Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simplifikasi Ekspor CBU Tingkatkan Kinerja Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)

Kinerja PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) selaku penyedia tempat penumpukan sementara (TPS) khusus ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (CBU) dinilai akan terkerek seiring dengan disederhanakannya aturan ekspor kendaraan bermotor.
Petugas mengatur alur mobil-mobil yang siap diekspor di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengatur alur mobil-mobil yang siap diekspor di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) selaku penyedia tempat penumpukan sementara (TPS) khusus ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (CBU) dinilai akan terkerek seiring dengan disederhanakannya aturan ekspor kendaraan bermotor.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan kemudahan ekspor kendaraan melalui Penerapan Sistem Pintu Otomatis Tempat Penimbunan Sementara (Auto Gate System) telah memudahkan Agen Tunggal Pemegang Merk untuk memungkinkan mengirimkan kendaraan ke tempat penumpukan sementara.

Kementerian Keuangan melakukan penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam aturan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER — 56/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Aturan tersebut memudahkan ATPM untuk memasukkan kendaraan yang akan diekspornya ke Kawasan Pabean tanpa memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Aturan tersebut membuat PBE dapat menyusul setelah kendaraan masuk ke Kawasan Pabean yang sebelumnya tidak bisa.

Hal tersebut menggerek kinerja PT Indonesia Kendaran Terminal Tbk. (IPCC) selaku penyedia tempat penumpukan sementara (TPS) khusus ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (CBU).

Direktur Operasi IPCC Indra Hidayat Sani mengatakan bahwa dengan adanya beleid tersebut, volume kendaraan yang masuk dapat meningkat dibandingkan dengan sebelum adanya beleid tersebut.

Pasalnya, beleid tersebut membuat efisiensi bagi ATPM yang tak perlu lagi menyewa lahan untuk dijadikan lapangan penumpukan kendaraan dan biaya sewa keamanan. Hal tersebut membuat efek domino bagi IPCC, karena volume ekspor dari ATPM akan meningkat dengan adanya efisiensi tersebut.

“Saving ATPM ratusan miliar, dengan efisiensi cost turun, harga kita (mobil buatan Indonesia) bakal lebih murah, jadi harga mobil Indonesia bisa lebih bersaing di luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Atas efek bola salju tersebut, perseoran menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 30%. Diharapkan dengan adanya kemudahan ekspor CBU yang telah diterapkan, IPCC dapat menjadi market leader di Asia Tenggara yang saat ini masih menjadi terminal kendaraan terbesar ketiga.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper