Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Kupon ST-003 8,15%

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan mulai memasarkan instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) ritel jenis sukuk tabungan seri ST-003 pada Jumat (1/2/2019) dengan kupon mengambang, minimal 8,15%.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan mulai memasarkan instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) ritel jenis sukuk tabungan seri ST-003 pada Jumat (1/2/2019) dengan kupon mengambang, minimal 8,15%.

Berdasarkan pengumuman di laman resmi DJPPR, Kamis (31/1/2019), pembukaan masa penawaran akan dilakukan esok, Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB. Masa penawaran akan dibuka selama 20 hari hingga Rabu (20/2/2019) pukul 10.00 WIB.

DJPPR memutuskan tetap memberikan kupon minimal dengan spread 215 bps di atas BI 7 Days Repo Rate. Saat ini, BI 7 DRR berada di posisi 6%, sehigga ST-003 diterbitkan dengan kupon minimal 8,15%. Kuponnya akan meningkat bila BI 7 DRR naik, tetapi tidak akan ikut turun bila BI 7 DRR turun.

Besaran kupon ini sama seperti instrumen konvensional seri SBR-005 yang terbit Januari 2019. Insturmen tersebut berhasil mendulang permintaan investor hingga Rp4 triliun, dua kali lipat dari target indikatif pemerintah Rp2 triliun.

Seri ST-003 ini diterbitkan dengan akad wakalah dan menggunakan aset dasar barang milik negara serta proyek APBN 2019. Instrumen ini diterbitkan tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder maupun dicairkan hingga jatuh tempo, yakni setelah 2 tahun pada 10 Februari 2021.

Kendati begiu, investor dapat melakukan pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption sebesar maksimal 50% setelah 1 tahun. Periode penyampaian minat early redemption yakni pada 27 Januari – 4 Februari 2020.

Investor ritel dapat membeli seri ST-003 ini kapan saja dan di mana saja secara online melalui 13 mitra distribusi. Pemesanan dapat dilakukan mulai Rp1 juta hingga Rp3 miliar dalam kelipatan Rp1 juta.

Ketigabelas mitra distribusi tersebut terdiri atas 8 bank, yakni Bank BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank BTN. Selanjutnya, bisa juga lewat perusahaan sekuritas, yakni Trimegah Sekuritas, atau perusahaan efek khusus seperti Bareksa dan Tanamduit.

Pilihan lainnya yakni lewat perusahaan financial technology peer-to-peer lending, yakni Investree dan Modalku. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan pemesanan di website masing-masing mitra distribusi.

“Dengan mengusung tagline ‘Raih Manfaat Mudah Berinvestasi’ dan tagar #JadiLebihBijak, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada ST-003 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional,” tulis DJPPR dalam pengumumannya, Kamis (31/1/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper