Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan XBLR Untuk Laporan SPT Akan Tingkatkan Efisiensi Emiten

Langkah kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk pemanfaatan data melalui sistem penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBLR) akan mengefisiensikan kualitas layanan perpajakan emiten.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA—Langkah kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk pemanfaatan data melalui sistem penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBLR) akan mengefisiensikan kualitas layanan perpajakan emiten.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project telah dilakukan pada Kamis (25/1/2019) antara DJP dan BEI. Nota kesepahaman ini menjadi bentuk legalitas dari pertukaran data online antara kedua pihak.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Dirut BEI Inarno Djayadi. Turut hadir dalam acara tersebut yakni jajaran direksi BEI lainnya, self regulatory organization (SRO), pejabat eselon I dan II Ditjen Pajak, dan staf ahli Kementerian Keuangan.

Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa DJP dan BEI membentuk pilot project untuk kerja sama ini pada 33 emiten BUMN. Waktu pelaksanaan pilot project akan bergantung dari kesuksesan implementasinya.

Bila berjalan lancar, pilot project bisa hanya berlangsung 6 bulan, sehingga setelahnya kerja sama ini bisa diterapkan untuk pelaporan pajak seluruh emiten di BEI.

Robert mengatakan DPJ dan BEI memilih 33 BUMN sebagai pilot project sebab lebih mudah dijangkau oleh pemerintah melalui koordinasi dengan Kementerian BUMN.

Sejak 2015, BEI sudah mengimplementasikan pelaporan keuangan berbasis XBLR untuk para emiten. Ini merupakan standar komunikasi elektronik yang telah diakui secara global untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis.

Robert mengatakan, selama ini wajib pajak badan memiliki keharusan untuk pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dengan melampirkan laporan keuangan. Di sisi lain, emiten selama ini sudah melakukan laporan keuangan berbasis XBLR.

Kerja sama ini tujuannya adalah untuk mencoba mengefisienkan proses bisnis emiten, sehingga ketika melaporkan SPT, tidak perlu lagi secara terpisah melampirkan laporan keuangannya. Pelaporan SPT dapat dilakukan sekaligus dalam sistem XBLR.

“Kami mengganggap ini suatu trobosan dan dukungan serta kepercayaan dari perusahaan tercatat untuk mau kerja sama secara cepat untuk meningkatkan efisiensi dalam penyampaian SPT,” katanya, Jumat (25/1/2019).

Robert mengatakan, DJP berupaya untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital pada layanan perpajakan. Hingga kini, sudah lebih dari 80% penyampaian laporan keuangan badan menggunakan file elektronik.

Trobosan lanjutan pemanfaatan XBLR akan semakin meningkatkan efisiensi, sebab data kinerja keuangan badan usaha diisi sendiri oleh badan usaha tersebut. Data tidak akan dapat terproses bila ada kesalahan masukan data yang menyebabkan laporan keuangan tidak berimbang.

Hal ini akan mengurangi potensi risiko kesalahan perhitungan pajak serta mengefisiensikan waktu dan tenaga, sebab petugas pajak tidak perlu lagi memasukan ulang data-data keuangan badan usaha ke dalam data base DJP.

Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI, mengatakan bahwa kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya bursa untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia. Perusahaan yang nantinya menjadi perusahaan tercatat akan semakin menikmati fasilitas penyampaian laporan keuangan dan perpajakan yang efisien.

Di samping itu, saat ini BEI dan OJK juga tengah mengembangkan sistem perizinan dan pelaporan satu pintu. Nantinya, kamus data pelaporan XBLR yang telah dikembangkan BEI akan menjadi pilot project bagi DJP dan akan diadopsi pula oleh OJK.

“Kami harapkan upaya ini menjadi cikal bakal single business reporting di Indonesia di masa depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper