Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI & DJP Kerja Sama Pemanfaatan XBLR Untuk Laporan Keuangan Emiten, Ini Maksudnya!

Bursa Efek Indonesia bersama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada hari Kamis (25/1/2019) sepakat bekerja sama menggunakan sistem penyampaian laporan keungan berbasis extensible business reporting language (XBLR) untuk penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak emiten . Apa itu XBLR?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan laporan SPT kepada petugas Pajak, Tangerang, Banten, Senin (27/3)./Antara-Fajrin Raharjo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan laporan SPT kepada petugas Pajak, Tangerang, Banten, Senin (27/3)./Antara-Fajrin Raharjo

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia bersama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada hari Kamis (25/1/2019) sepakat bekerja sama menggunakan sistem penyampaian laporan keungan berbasis extensible business reporting language (XBLR) untuk penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak emiten . Apa itu XBLR?

IGD Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa XBLR merupakan standar penyampaian laporan keuangan yang berlaku internasional.

Selama ini, laporan keuangan emiten disampaian dengan format ketentuan PSAK dan disampaikan dalam file PDF. Format ini tidak selalu sama dengan format yang berlaku di negara-negara lain di dunia.

Hal ini cukup menyulitkan bagi investor pasar modal Indonesia yang berasal dari mancanegara, sebab untuk melakukan analisis keuangan atas emiten, mereka harus memasukan lagi data-data tersebut ke dalam lembar kerja exel.

Nyoman mengatakan, sistem pelaporan XBLR sudah diimplementasikan oleh sebagian besar emiten di BEI sejak 2015. Bursa menyiapkan form untuk diisi langsung oleh emiten yang bersangkutan dan hanya bisa terkirim bila seluruh data sudah tepat dan neracanya keuangannya berimbang.

Output dari pengisian data tersebut adalah laporan keuangan dalam format exel yang dapat digunakan langsung oleh para investor untuk melakukan analisis keuangan, tanpa perlu input ulang yang berisiko kesalahan.

Nyoman mengatakan, sistem ini memungkinan BEI memiliki bank data emiten yang akurat dan lengkap, serta mudah diakses. Investor juga mudah untuk mengolah data tersebut. Bursa sudah mewajibkan seluruh emiten menggunakan sistem XBLR, kendati masih ada yang belum karena berbagai alasan.

Nah, berhubung selama ini ketika mengajukan laporan SPT para emiten masih harus melampirkan pula laporan keuangan mereka, maka BEI bersama Ditjen Pajak berinisiatif untuk mengintegrasikan pelaporan SPT dalam sistem XBLR.

Untuh tahap awal, uji coba sistem ini diterapkan pada 33 emiten BUMN sebagai pilot project. Bila berjalan lancar, nantinya akan diterapkan untuk seluruh emiten di BEI. Hal ini akan semakin mengefektifkan proses bisnis bagi perusahaan-perusahaan tercatat di dalam negeri.

“Harapan kita secara nasional bisa dipakai oleh siapapun, dimulai dari pajak,” katanya, Jumat (25/1/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper