Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Suspensi Saham Arthavest (ARTA)

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi suspensi alias penghentian sementara perdagangan untuk saham Arthavest (ARTA).
Siluet pengunjung mengamati layar informasi IHSG, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (17/9/2018)./Bisnis-Dwi Prasetya
Siluet pengunjung mengamati layar informasi IHSG, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (17/9/2018)./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi suspensi alias penghentian sementara perdagangan untuk saham PT Arthavest Tbk. (ARTA).

Sanksi tersebut diberlakukan oleh otoritas pasar modal baik di pasar reguler maupun pasar tunai sejak perdagangan hari ini, Jumat (28/12) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Penyebabnya adalah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada perseroan sejak beberapa hari terakhir. Suspensi diberikan untuk melakukan pemantauan dan cooling down.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/12/2018).

Saham ARTA memang terus melonjak. Dalam sepekan terakhir, saham perusahaan tersebut melejit hingga 109% pada posisi Rp1.310.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper