Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Gembok Saham KONI dan ARTA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan tercatat, yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) dan PT Arthavest Tbk. (ARTA).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan tercatat, yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) dan PT Arthavest Tbk. (ARTA).

Sanksu suspensi diberikan kepada keduanya dalam rangka cooling down sejalan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham pada 21 Desember 2018," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/12/2018).

Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di pasa reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper