Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRANSAKSI OBLIGASI: Penerapan ETP Tahap II Ditargetkan Kuartal I/2019

Bursa Efek Indonesia menargetkan penerapan electronic trading platform atau ETP bagi insturmen Surat Berharga Negara tahap II akan mulai efektif pada kuartal I/2019 mendatang.
Memantau layar surat utang negara/Bisnis
Memantau layar surat utang negara/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia menargetkan penerapan electronic trading platform atau ETP bagi insturmen Surat Berharga Negara tahap II akan mulai efektif pada kuartal I/2019 mendatang.

Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa BEI akan melakukan pengembangan kualitas pasar modal secara bertahap. Setelah sukses dengan implementasi T+2, BEI akan melanjutkan dengan implementasi sejumlah trobosan lainnya.

Totalnya memang ada 12 trobosan yang diprioritaskan BEI untuk segera diimplementasikan. Menurutnya, penyediaan ETP tahap kedua merupakan trobosan berikutnya yang juga akan segera diterapkan pada awal tahun depan.

Saat ini, Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) masih terus berkoordinasi dengan seluruh pelaku pasar surat utang untuk mengetahui seperti apa kebutuhan pasar, sehingga spesifikasi model ETP yang dirancang benar-benar dapat dipakai oleh pasar.

Bursa sebelumnya sudah menyediakan ETP untuk transaksi obligasi, tetapi model ETP tahap pertama itu tidak terlalu direspon baik oleh pasar. Pasar masih lebih menyukai melakukan transaksi di luar bursa atau over the counter (OTC).

“Selama ini masih terbatas partisipasi. Pada ETP yang baru, kita ingin lebih mengajak kalangan perbankan, karena pemegang surat berharga negara terbesar itu adalah bank. Kalau mereka mau berpartisipasi, kita harapkan akan ada aktivitas transaksi turunannya,” katanya pekan lalu.

Pada ETP tahap pertama, partisipan utamanya adalah para anggota bursa. Padahal, dibandingkan perbankan, kepemilikan anggota bursa pada instrumen SBN sangat terbatas sehingga tidak dapat menjadi penggerak pasar.

Hasan mengatakan, dalam pembicaraan bersama timb TPPSU, penyelenggaraan ETP tahap kedua ini akan ditawarkan kepada pelaku pasar untuk dijalankan secara sukarela, tanpa paksaan. Harapannya, bila sistem yang dikembangkan benar-benar sesuai kebutuhan pasar, sistem ETP ini akan diadopsi pelaku pasar.

Meski begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan instrumen SBN yang dialokasikan untuk investor ritel, seperti ORI dan Sukri, akan diwajibkan menggunakan ETP ini. Namun, hal tersebut baru akan diwajibkan setelah uji coba penerapan ETP ini benar-benar berjalan baik.

“Kita harapkan dengan ETP yang baru ini transparansi bisa ditingkatkan, tetapi tanpa mengurangi kenyamanan seperti yang ada di OTC. Itu yang sedang kita susun di ETP tahap kedua ini,” katanya.

Dirinya tidak menampik bahwa sifat instrumen obligasi menyebabkan investornya cenderung akan menyimpan instrumen ini hingga jatuh tempo, sehigga aktivitas transaksi di pasar jauh lebih terbatas dibandingkan saham.

Namun, transaksi yang terbatas itu pun tetap butuh sentuhan regulasi agar lebih transparan dan menjamin rasa aman bagi seluruh pelaku pasar, terutama investor ritel yang baru pertama kalinya menjajaki instrumen surat utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper