Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Transaksi T+2 Resmi Diimplementasikan Hari Ini

Penyelesaian transaksi pasar saham T+2 resmi diterapkan di Bursa Efek Indonesia pada Senin (26/11/2018). Dengan demikian, penyelesaian transaksi saham di BEI lebih cepat satu hari dari sebelumnya.
Seorang pria melintasi layar elektronik pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria melintasi layar elektronik pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyelesaian transaksi pasar saham T+2 resmi diterapkan di Bursa Efek Indonesia pada Senin (26/11/2018). Dengan demikian, penyelesaian transaksi saham di BEI lebih cepat satu hari dari sebelumnya.
 
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan tujuan dari percepatan penyelesaian transaksi ini adalah untuk harmonisasi dengan pasar modal lain serta untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko sistemik di pasar modal.

"Ini juga menciptakan pasar yang wajar, teratur, dan efisien," paparnya di BEI, Senin (26/11).
 
Inarno menambahkan implementasi T+2 ini adalah hasil kerja sama antara BEI dengan semua pihak terkait seperti Anggota Bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
 
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam mengerjakan ini," tuturnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, pengujian sistem telah dilakukan berkali-kali. Ketiga Self Regulatory Organization (SRO) yaknin BEI, KSEI, dan KPEI juga sudah sudah menyiapkan alternatif penangangan untuk berbagai risiko skenario terburuk yang mungkin terjadi.

Untuk mencegah dampak kompleksitas terhadap perubahan sistem ini, SRO telah meminta emiten untuk tidak menetapkan recording date atas aksi korporasi mereka pada masa transisi 26-28 November 2018. Recording date akan berjalan normal kembali pada Kamis (29/11).

Adapun titik krusialnya adalah Rabu (28/11), sebab pada hari tersebut akan dilakukan penyelesaian hasil transaksi hari ini sekaligus hasil transaksi pada Jumat pekan lalu (hari terakhir T+3).

Pekan lalu, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengungkapkan OJK sudah merilis aturan tentang perubahan waktu penyelesaian transaksi efek ini. Dengan demikian, sistem ini sudah sepenuhnya dapat diimplementasikan.

Dia menerangkan dampak langsung dari perubahan sistem ini adalah kelonggaran pada Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para sekuritas anggota bursa. Sebab, kewajiban mereka untuk menutupi risiko operasional, risiko settlement, dan risiko pasar akan berkurang sehari.

Dengan demikian, dana yang seharusnya digunakan untuk menutupi kewajiban tersebut bisa diputar kembali untuk mendukung aktivitas transaksi nasabah mereka. Hasan menyatakan, secara teoritis, setidaknya aktivitas transaksi bisa meningkat 30% karena kebijakan T+2 ini.

Hingga kini, rata-rata nilai transaksi harian di bursa saham Indonesia mencapai sekitar Rp8,3 triliun. Dengan tambahan 30%, nilai transaksi harian berpotensi menyentuh hampir Rp11 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper