Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI T+2: Menyambut Potensi Peningkatan Transaksi

Setelah lama dipersiapkan, hari ini pasar modal Indonesia untuk pertama kalinya akan memberlakukan sistem penyelesaian transaksi T+2 atau penyelesaikan pada hari ke-2 setelah transaksi dilakukan, lebih cepat dari sebelumnya T+3.
Karyawan beraktivitas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawan beraktivitas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah lama dipersiapkan, hari ini pasar modal Indonesia untuk pertama kalinya akan memberlakukan sistem penyelesaian transaksi T+2 atau penyelesaikan pada hari ke-2 setelah transaksi dilakukan, lebih cepat dari sebelumnya T+3.

Persiapan dan sosialisasi sudah dilakukan dengan matang. Pengujian sistem pun telah dilakukan berkali-kali. Ketiga self regulatory organization (SRO) yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga sudah sudah menyiapkan alternatif penangangan untuk berbagai risiko skenario terburuk yang mungkin terjadi.

Untuk mencegah dampak kompleksitas terhadap perubahan sistem ini, SRO telah meminta emiten untuk tidak menetapkan recording date atas aksi korporasi mereka pada masa transisi 26-28 November 2018. Recording date akan berjalan normal kembali pada Kamis (29/11).

Tentu titik krusialnya bukanlah hari ini, melainkan Rabu (28/11), sebab pada hari tersebut akan dilakukan penyelesaian hasil transaksi hari ini sekaligus hasil transaksi pada Jumat pekan lalu (hari terakhir T+3).

Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa pekan lalu OJK sudah merilis aturan tentang perubahan waktu penyelesaian transkaksi efek ini. Dengan demikian, sistem ini sudah sepenuhnya dapat diimplementasikan.

Hasan mengatakan bahwa dampak langsung dari perubahan sistem ini adalah kelonggaran pada modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) para sekuritas anggota bursa, sebab kewajiban mereka untuk menutupi risiko operasional, risiko settlement dan risiko pasar akan berkurang 1 hari.

Dengan demikian, dana yang seharusnya digunakan untuk menutupi kewajiban tersebut bisa diputar kembali untuk mendukung aktivitas transaksi nasabah mereka. Hasan mengatakan, secara teoritis, setidaknya aktivitas transaksi bisa meningkat 30% karena kebijakan T+2 ini.

Adapun, hingga kini rata-rata nilai transaksi harian di bursa saham Indonesia mencapai sekitar Rp8,3 triliun. Dengan tambahan 30%, nilai transaksi harian berpotensi mencapai hampir Rp11 triliun. Namun, tentu hal tersebut tidak akan serta merta terjadi hari ini atau dalam waktu dekat.

“Bursa tidak ada target khusus, tetapi kita merasa dengan market mechanism akan berjalan. Tidak mungkin sekuritas mendiamkan saja kelebihan kapasitas mereka, pasti mereka akan tingkatkan aktivitas marketingnya, tambah investor, atau lebih mendorong investornya yang selama ini kurang aktif,” katanya pekan lalu.

Kepala Riset Koneksi Capital Alfred Nainggolan mengatakan bahwa pada akhirnya naik atau turunnya aktivitas transaksi di pasar akan tergantung pada kondisi pasar juga. Bila pasar sedang tidak bergairah, nilai transaksi tetap akan terbatas meskipun periode penyelesaian transaksi dipercepat.

Meskipun demikian, Alfred menilai percepatan ini akan mendorong pasar menjadi semakin likuid sebab pasar semakin dimanjakan. Ini akan menjadi daya tarik baru bagi pasar modal dalam negeri. Menurutnya, sudah seharusnya bursa dalam negeri melakukan terobosan ini.

Kini, tantangannya adalah kesiapan seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan sistem yang baru ini, terutama dalam hal kesiapan teknis agar benar-benar bisa berjalan mulus.

Aria Santoso, Pengamat Pasar Moda, mengatakan bahwa pada dasarnya perubahan sistem ini lebih berdampak terhadap pada trader yang melakukan transaksi harian, sedangkan bagi investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang perubahan ini tidak ada pengaruh signifikannya.

Menurutnya, para trader yang menggunakan fasilitas leverage seperti margin di pasar akan cukup merasakan dampak perubahan aturan ini.

Selama ini, trader ini tertolong oleh masa penyelesaian transaksi T+3 ketika sulit untuk menentukan momentum pengambilan posisi di pasar, sebab waktu tunggu sebelum dijual paksa oleh sekuritas bisa mencapai 5 hari atau sepekan.

Namun, dengan percepatan penyelesaian transaksi menjadi T+2, mereka harus lebih jeli menghitung momentum atau timing masuk/keluar pasar, sebab kemungkinan sekuritas bisa mempercepat penyelesaian transaksi margin melalui jual paksa kurang dari 5 hari.

“Resiko bagi trader mungkin mereka terpaksa harus jual saham mereka padahal belum sempat naik harganya, tetapi bagi sekuritas ini menguntungkan sebab perputaran modal mereka lebih cepat,” katanya.

Aria mengatakan, untuk jangka pendek hal ini mungkin akan tidak disukai oleh para pelaku leverage sehingga aktivitas transaksi kemungkinan justru akan menurun.

Kendati demikian, dirinya menilai dampaknya mungkin tidak akan signifikan sebab di tengah kondisi pasar yang bearish selama ini kebanyakan trader memilih menunggu dan tidak memanfaatkan fasilitas leverage.

“Namun, waktu yang dipilih bursa untuk menetapkan aturan ini saya pikir tepat karena biasanya pasar akan tertolong oleh siklus window dressing di akhir tahun sehingga performa saham agak bagus dan orang berani masuk. January effect juga akan meneruskan confidence itu,” katanya.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper