Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandat Penerbitan Sukuk Korporasi Sepi

Mandat penerbitan sukuk pada akhir tahun ini diprediksi sepi. Sejauh ini, pendaftaran pencatatan surat utang syariah sangat minim.

Bisnis.com, JAKARTA - Mandat penerbitan sukuk pada akhir tahun ini diprediksi sepi. Sejauh ini, pendaftaran pencatatan surat utang syariah sangat minim.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sejauh ini baru mengantongi satu pipeline penerbitan sukuk korporasi, yakni dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga itu akan diterbitkan dengan nilai Rp1 triliun.

Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat penerbitan surat utang jenis ini senilai Rp1,3 triliun. Mandat sukuk merupakan yang terkecil dibandingkan jenis instrumen surat utang lainnya.

"Size sukuk memang lebih kecil, jadi memang kemungkinan akan sepi," kata Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto, Jumat (15/11/2018).

Dari data Pefindo, sebenarnya nilai penerbitan sukuk korporasi pada tahun ini cukup tinggi. Per akhir kuartal III/2018 total penerbitan sukuk di dalam negeri mencapai Rp4,63 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp2,09 triliun di antaranya diterbitkan oleh perusahaan yang berasal dari sektor pembiayaan, sektor perbankan senilai Rp500 miliar, dan sektor energi mencapai Rp2,04 triliun.

Total penerbitan sukuk pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan sekuritisasi yang hanya Rp3,62 triliun. Adapun total nilai penerbitan sukuk yang diperingkat oleh Pefindo per akhir September lalu mencapai Rp4,13 triliiun.

Ramdhan menambahkan, sukuk masih menjadi salah satu pilihan pendanaan bagi korporasi. Adapun besaran nilai, kata dia, ditentukan oleh kebutuhan dari masing-masing perusahaan. "Berbeda dengan obligasi, size syariah lebih terbatas dan konsumennya juga tidak luas," ujarnya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna mengatakan, meskipun kecil penerbitan surat utang oleh korporasi ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan masih memiliki rencana bisnis ke depan.

"Korporasi masih ada rencana bisnis, mau refinancing atau ekspansi. Pasar modal memang lebih mudah dan murah untuk menghimpun pendanaan," ujarnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerbitkan regulasi yang memfasilitasi penerbitan sukuk oleh pemerintah daerah. Langkah ini akan memberikan lebih banyak alternatif bagi daerah untuk menggalang dana pembangunan.

Otoritas beralasan, minat terhadap produk pendanaan syariah seperti sukuk ini banyak ditanyakan oleh pemerintah-pemerintah daerah. Apalagi, dengan semakin meningkatnya animo masyarakat terkait dengan ekonomi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper