Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekor, BEI Catatkan 50 Emiten Baru Tahun Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat rekor yakni berhasil mencatatkan 50 perusahaan menjadi emiten baru tahun ini yang terdaftar di pasar modal Indonesia.
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat rekor yakni berhasil mencatatkan 50 perusahaan menjadi emiten baru tahun ini yang terdaftar di pasar modal Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna mengatakan, pada 2018 ini menjadi tahun yang bersejarah bagi BEI karena telah mencapai pencatatan saham perusahaan tercatat terbanyak sejak privatisasi Bursa pada 1992.

Pada Jumat (9/11/2018), perusahaan ke-50 yang tercatat pada tahun ini adalah PT Dewata Freightinternational Tbk dengan ticker code DEAL yang bergerak di bidang pengiriman kargo.

“Tidak berhenti di angka 50 Perusahaan Tercatat, BEI optimis bahwa jumlah Perusahaan Tercatat di sepanjang tahun 2018 akan terus meningkat,” tulisnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/11/2018).

Dia mengatakan saat ini terdapat 14 perusahaan potensial pada pipeline pencatatan BEI. Menurutnya, pencapaian jumlah emiten baru ini tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, serta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memicu perusahaan memanfaatkan pasar modal dalam pengembangan usaha.

BEI pun senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dengan berbagai upaya, termasuk berinteraksi dan secara langsung berperan aktif untuk mendatangi kantong-kantong entrepreneur di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu komitmen BEI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai opsi pendanaan bagi perusahaan melalui Pasar Modal, yaitu melalui edukasi pasar modal dan go public dalam bentuk workshop go public maupun one-on-one meeting.

Komitmen BEI ini didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan anggota bursa (AB), kantor konsultan hukum, advisory di bidang Pasar Modal, asosiasi perusahaan dan lembaga/profesi penunjang lainnya.

Di sepanjang 2018 ini BEI telah menggelar 27 kali workshop go public yaitu 8 kali di Jakarta, 1 kali di Manado, 2 kali di Bali, 2 kali di Surabaya, 1 kali di Semarang, 1 kali di Palembang, 1 kali di Kendari, 1 kali di Lampung, 1 kali di Banjarmasin, 1 kali di Medan, 1 kali di Bandung, 1 kali di Pekalongan, 1 kali di Yogyakarta, 1 kali di Pangkal Pinang, 1 kali di Pekanbaru, 1 kali di Solo, 1 kali di Balikpapan dan 1 kali di Pontianak.

BEI juga telah melakukan one-on-one meeting dengan kurang lebih 350 perusahaan baik swasta, BUMN, BUMD maupun entitas anak perusahaan di sepanjang tahun 2018. Ke depannya, BEI masih memiliki berbagai rencana workshop go public dan one-on-one meeting dengan perusahaan baik di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Selain melalui kegiatan-kegiatan tersebut, saat ini BEI memiliki 30 Kantor Perwakilan tersebar di seluruh Indonesia yang aktif memberikan edukasi kepada perusahaan dengan mengunjungi dan berdiskusi langsung mengenai mekanisme dan manfaat go public melalui kantor perwakilan BEI.

Dia mengatakan kantor perwakilan di hampir seluruh provinsi, diharapkan dapat mempermudah akses BEI ke perusahaan di seluruh Indonesia.

Komitmen lain yang dilakukan BEI guna meningkatkan jumlah emiten dan penerbitan efek di BEI, yaitu dengan penyusunan regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah melalui peluncuran papan akselerasi.

BEI juga berinisiatif menambah regulasi baru untuk mempermudah proses pencatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan (renewable energy), dan pertambangan minyak dan gas bumi.

Konsep peraturan ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan pasar yang membutuhkan pendanaan dalam tahap awal (earlier stage).

Saat ini BEI juga dalam tahap menyusun kembali Peraturan Nomor I-A yang secara garis besar diarahkan untuk mempermudah perusahaan agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI. Selain itu, notasi khusus juga direncanakan untuk dipublikasikan sehingga investor dapat dengan mudah melihat informasi yang signifikan terkait emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper