Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Bakal Tata Ulang Mekanisme Perdagangan Saham

Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengubah mekanisme pre-closing perdagangan saham mendapat sambutan positif dari pelaku pasar lantaran bisa membuat pergerakan saham lebih realistis.
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengubah mekanisme pre-closing perdagangan saham mendapat sambutan positif dari pelaku pasar lantaran bisa membuat pergerakan saham lebih realistis.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai, sistem yang ada saat ini memungkinkan pelaku pasar membuka order dengan harga yang jauh di atas dan di bawah dari harga perdagangan sebelumnya.

"Sehingga dampaknya pada penutupan harga suatu saham berubah signifikan, bisa terlalu mahal bisa juga terlalu murah. Sehingga perdagangan sehari bisa diubah dengan pre-closing," jelasnya saat dihubungi, Kamis (8/11).

Menurutnya, otoritas pasar modal memang selayaknya menyusun sistem atau mekanisme perdagangan yang tidak membuat harga suatu saham berubah signifikan jelang penutupan. Seandainya ada perubahan, menurutnya, seharusnya tidak terlalu signifikan.

"Seharusnya perubahan harga tidak terlalu jauh, ini memang yang harus dibenahi oleh bursa sehingga kita tidak terjebak dalam black box," tegasnya.

Pre-closing memungkinkan anggota bursa (AB) memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu saham sehingga terbentuk harga pada saat penutupan. Namun, kerap kali harga yang terbentuk terlalu liar.

Dalam Peraturan Bursa No. II-A tentang Perdagangan Efek Berisfat Ekuitas, sebelum penutupan yakni pada pukul 15.50 WIB hingga 16.00 WIB digunakan oleh AB untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.

Sementara itu, pukul 16.00.01 WIB sampai 16.04.59 WIB Jakarta Automated Trading System (JATS) melakukan proses pembentukan harga penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.

Adapun, sesi pascapenutupan yakni pukul 16.05 hingga pukul 16.15 WIB digunakan oleh AB untuk memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli pada harga penutupan.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan sistem baru itu akan diterapkan di pasar saham pada tahun depan. "Tahun depan kami akan memperkenalkan closing price yang diperbarui. Jadi 10 menit terakhir jelang penutupan investor tidak blind seperti sekarang ini," kata dia.

Hanya saja, dia enggan untuk menjelaskan sistem yang dimaksud. Dia mengatakan, sistem itu akan menciptakan keadilan bagi investor sehingga perubahan harga yang terjadi jelang penutupan masih realistis.

"Metode yang diterapkan nanti akan lebih fair, jadi nanti harganya berapa itu akan ketahuan sehingga investor memiliki pengetahuan apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper