Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direksi Diselidiki KPK, Operasional Sinar Mas Agro Tak Terhambat

Emiten perkebunan PT Sinar Mas Agro Tbk. (SMAR) menyatakan bisnis operasional perusahaan tetap beroperasi secara penuh kendati Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu direksinya.
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Edy Saputra Suradja (dari kanan) berbincang dengan Direktur Independen Lukmono Sutarto, Komisaris Independen Susiyati B. Hirawan, Komisaris Independen Teddy Pawitra dan Komisaris Independen Endro Agung Partoyo sebelum Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Rabu (27/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Edy Saputra Suradja (dari kanan) berbincang dengan Direktur Independen Lukmono Sutarto, Komisaris Independen Susiyati B. Hirawan, Komisaris Independen Teddy Pawitra dan Komisaris Independen Endro Agung Partoyo sebelum Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Rabu (27/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perkebunan PT Sinar Mas Agro Tbk. (SMAR) menyatakan bisnis operasional perusahaan tetap beroperasi secara penuh kendati Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu direksinya.

“Sementara kami melakukan kegiatan investigasi internal dan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK, bisnis kami akan tetap beroperasi secara penuh. Kami ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen kami terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab,” tulis Wakil Direktur Utama SMAR Jimmy Pramono dalam suratnya kepada OJK, Senin (29/10/2018).

SMAR juga menyesalkan pengumuman yang dikeluarkan KPK mengenai investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Hal itu berimplikasi kepada Wakil Direktur Utama SMAR Edy S. Suradja, yang juga menjadi Direktur BAP.

Pada hari ini, direksi SMAR telah menerima pengunduran diri Edy S. Suradja. Pengunduran diri itu terkait dengan keinginan Edy untuk menghindari adanya gangguan lebih lanjut terhadap SMAR, terkait penyelidikan soal jabatannya di BAP.

SMAR memahami fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan BAP dan DPRD Kalimantan Tengah. Sesuai kode etik dan kebijakan antikorupsi SMAR, perusahaan akan melakukan investasi internal atas tuduhan ini. 

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, SMAR akan mengambil tindakan terhadap karyawan yang terlibat sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper