Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Refinancing Bayangi Pasar Obligasi Tahun Depan

Risiko refinancing membayangi pasar obligasi korporasi tahun depan seiring dengan dominasi sektor pembiayaan dalam daftar obligasi yang akan jatuh tempo pada 2019. Adapun, sektor tersebut tengah disoroti sebagai sektor yang rentan terhadap risiko pengetatan likuiditas.
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com

Bisnis.com, JAKARTA—Risiko refinancing membayangi pasar obligasi korporasi tahun depan seiring dengan dominasi sektor pembiayaan dalam daftar obligasi yang akan jatuh tempo pada 2019. Adapun, sektor tersebut tengah disoroti sebagai sektor yang rentan terhadap risiko pengetatan likuiditas.

Berdasarkan data MNC Sekuritas dan Bursa Efek Indonesia, pada tahun depan terdapat sekitar Rp84 triliun surat utang yang akan jatuh tempo. Menariknya, sebesar Rp39 triliun atau 46% di antaranya berasal dari sektor pembiayaan. Selebihnya, Rp21 triliun dari sektor perbankan, Rp7,4 triliun dari sektor infrastruktur, dan Rp16,47 triliun dari sektor riil lainnya.

Nilai jatuh tempo obligasi korporasi terbesar akan terjadi pada kuartal II/2019, yakni mencapai Rp37,1 triliun. Dari jumlah tersebut, separuhnya atau Rp18,3 triliun berasal dari sektor pembiayaan.

I Made Adi Saputra, Kepala Divisi Riset Fixed Income MNC Sekuritas, mengatakan bahwa risiko paling besar akan dialami oleh emiten-emiten pembiayaan yang peringkatnya tidak cukup bagus atau idA ke bawah, sedangkan yang berperingkat baik relatif mampu bertahan.

Pasalnya, tingkat kupon refinancing akan lebih tinggi seiring dengan tren kenaikan yield surat utang negara dan suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini dan tahun depan. Peningkatan pada korporasi berperingkat rendah cenderung lebih tinggi dibandingkan korporasi berperingkat baik.

Kenaikan biaya dana ini akan memaksa mereka untuk turut menaikkan bunga kredit kepada nasabah, yang berujung pada turunnya permintaan kredit dan kualitas kredit, atau meningkatnya resiko non-performing financing (NPF). Hal ini justru berbahaya bagi kelangsungan bisnisnya dan juga peringkatnya di masa mendatang.

Sementara itu, emiten pembiayaan yang berperingkat tinggi relatif masih bisa mempertahankan tingkat bunga kredit untuk tidak meningkat, walaupun dengan risiko margin laba sedikit tergerus. Kemungkinan lain, mereka bisa sedikit meningkatkan bunga kredit dengan taraf yang masih terjangkau.

“Sektor pembiayaan yang perlu diawasi adalah yang segmen pembiayaan utamanya untuk kredit konsumsi atau multiguna, yang mana kebanyakan emiten pembiayaan ada di segmen ini. Namun, bagi emiten yang berperingkat tinggi, investor masih akan mau menyerap instrumen mereka setidaknya karena peringkatnya,” katanya, Selasa (9/10/2018).

Hal lain yang memberatkan emiten sektor pembiayaan adalah sikap meningkatnya kehati-hatian perbankan untuk menyalurkan pinjaman modal kerja kepada perusahaan di sektor itu akibat meningkatnya risiko bisnis mereka dan banyaknya kasus negatif.

Made menilai, perusahaan pembiayaan yang baru akan mencoba beralih dari pinjaman perbankan ke pasar surat utang akan menghadapi resiko besar juga. Selain karena investor akan lebih hati-hati untuk berinvestasi di emiten baru, peringkat mereka pun kemungkinan tidak akan terlalu baik karena berkurangnya dukungan modal perbankan.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo telah memberi sinyal akan lebih mengawasi korporasi dari sektor pembiayaan, yang mana cenderung selalu mendominasi emisi surat utang korporasi setiap tahun.

Sebagai gambaran, hingga Agustus 2018, total emisi surat utang sektor pembiayaan sudah mencapai Rp37 triliun atau 37% dari total emisi surat utang korporasi Rp99,1 triliun, termasuk pula emisi MTN dan sekuritisasi.

Danan Dito, analis institusi finansial Pefindo, mengatakan bahwa tekanan di sektor pembiayaan tidak saja menyasar perusahaan tertentu, tetapi secara umum di level industrinya. Pefindo kemungkinan akan cukup banyak memberikan outlook negatif atau menurunkan peringkat korporasi di sektor pembiayaan dalam jangka pendek-menengah.

“Kecenderungan perbankan saat ini adalah mereka mengerem kredit ke sektor multifinance. Ini yang sedang kami kaji pada perusahaan multifinance yang kami peringkat. Bank bisa aja freeze fasilitas mereka atau tidak renew fasilitas yang jatuh tempo, sehingga resiko multifinance sekarang lebih tinggi,” katanya.

Ramdhan Ario Maruto, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, mengatakan bahwa kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih akan relatif menghambat laju permintaan kredit konsumsi maupun investasi masyarakat.

Hal ini akan mengancam arus kas dari emiten pembiayaan dalam jangka pendek-menengah, sehingga menyulitkan mereka untuk bisa memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur atau investornya. Ini lah yang berpotensi mengancam peringkat mereka.

Dua kasus terakhir, yakni defaultnya SNP Finance dan turunnya peringkat PT Radana Bhaskara Finance Tbk. (HDFA) sebanyak 3 notch sekaligus, dari idA- menjadi idBBB-, akan menggerus kepercayaan investor di sektor ini terhadap upaya refinancing mereka nantinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper