Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp130 Triliun

Nilai penghimpunan dana di pasar modal yang dilakukan oleh korporasi terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana itu mencapai Rp130 triliun per 21 September 2018.
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai penghimpunan dana di pasar modal yang dilakukan oleh korporasi terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana itu mencapai Rp130 triliun per 21 September 2018.

Tak hanya dari sisi nilai, jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus meningkat, yakni sebanyak 39 perusahaan per akhir pekan lalu.

"Sedangkan total dana kelolaan investasi sebesar Rp740,69 triliun, meningkat 7,58% dibandingkan dengan akhir 2017," ungkap OJK melalui keterangan resmi yang dikutip, Kamis (27/9/2018).

OJK menilai, kondisi ini menegaskan bahwa kondisi pasar modal masih stabil kendati terjadi dinamika pasar keuangan global. Per 21 September 2018, IHSG melemah 1,0% secara mtd.

Adapun investor non residen mencatatkan net sell sebesar Rp2,5 triliun. Secara ytd, IHSG terkoreksi sebesar 6,3% dengan investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp52,7 triliun.

Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bps mtd. Peningkatan yield ini terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Sampai dengan 21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat net buy sebesar Rp4,4 triliun.

Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.

OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper