Bisnis.com, JAKARTA - Setelah digembok selama beberapa hari, saham PT MD Picture akhirnya kembali bisa diperdagangkan mulai sesi pertama perdagangan Kamis, 13 September 2018.
Pembukaan suspensi itu dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk pengumuman bursa No: Peng-SPT-0018/BEI.WAS/08-2018 tanggal 21 Agustus 2018 perihal penghentian sementara saham emiten bersandi FILM itu.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT MD Pictures Tbk. dibuka," kata P.H. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/9/2018).
Dia menambahkan, mulai sesi pertama besok saham FILM bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel