Bisnis.com, JAKARTA - Sempat dihentikan sementara, perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) kembali bisa diperdagangkan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok saham emiten tersebut dan kembali bisa diperdagangkan baik di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama 23 Agustus mendatang.
"Suspensi atas perdagangan saham TCPI di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulei perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2018," kata P.H. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/8/2018).
Saham TCPI dicatatkan di pasar modal pada 6 Juli lalu dengan harga IPO hanya Rp138. Saat ini, saham perusahaan tersebut melesat cukup tinggi hingga berada di level Rp4.330.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel