Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Perketat Regulasi OTC Transaksi Obligasi

Upaya Bursa Efek Indonesia untuk menciptakan sistem perdagangan obligasi yang sepenuhnya terjadi dalam bursa akan menghadapi banyak tantangan.
SURAT UTANG NEGARA
SURAT UTANG NEGARA

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya Bursa Efek Indonesia untuk menciptakan sistem perdagangan obligasi yang sepenuhnya terjadi dalam bursa akan menghadapi banyak tantangan.

Transaksi obligasi di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan di luar bursa atau over the counter (OTC). Hal ini menyebabkan aktivitas transaksi obligasi di pasar cenderung tidak transparan dan bergerak tanpa regulasi yang mengikat sehingga rentan terhadap berbagai risiko.

BEI memang sudah membuat suatu platform perdagangan elektronik atau electronic trading platform (ETP) bagi obligasi, tetapi masih terbatas penggunaannya untuk transaksi obligasi ritel Indonesia atau ORI. Meski begitu, mayoritas ORI masih ditransaksikan secara OTC.

Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa BEI ingin mengembangkan implementasi ETP tahap kedua bagi pasar obligasi. Tujuannya agar transaksi obligasi dapat lebih dikontrol dan diawasi.

BEI mengakui implementasi ETP tahap pertama masih memiliki banyak keterbatasan. Namun, BEI sudah dapat mulai menyosialisasikan sistem ini pada pasar. Tahap kedua akan menjadi penyempurnaan terhadap berbagai keterbatasan yang ada pada tahap pertama.

Inarno mengatakan, BEI akan melibatkan lebih banyak pihak dalam penerapan ETP ini. Bukan hanya anggota bursa, melainkan juga kalangan bank. Ini merupakan program yang akan dikebut tahun ini untuk implementasi tahun depan.

Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan Bursa BEI, mengatakan bahwa pengembangan ETP merupakan upaya bursa untuk mendekatkan diri pada pasar. Namun, menurutnya karakter transaksi obligasi tetap OTC, tetapi ETP akan menyediakan aturan main transaksi obligasi sehingga tidak lagi unregulated.

“Tujuannya, dengan regulasi ETP ini akan lebih memberikan kepastian. Selain memberi keteraturan, kewajaran dan efisiensi dari transaksi, juga memberi catatan settlement dan sinkronisasi data dengan regulator, baik itu OJK maupun BEI,” katanya pekan lalu.

I Made Adi Saputra, Kepala Divisi Riset Fixed Income MNC Sekuritas, mengatakan bahwa karakter pasar obligasi di Indonesia saat ini memang jauh berbeda dibandingkan dengan pasar saham sebab basis investor ritelnya sangat terbatas.

Dia menilai sulit untuk melakukan transaksi obligasi dalam mekanisme bursa ketika pasarnya belum cukup dalam dan didominasi investor institusi yang jumlahnya jauh lebih terbatas.

Dalam transaksi OTC, pihak pembeli dan penjual melakukan tawar menawar harga, tanpa mengetahui di awal besaran nominal yang akan ditransaksikan. Baru setelah kesepakatan harga terjadi, penawaran size transaksi dilakukan.

Hanya pihak pembeli dan penjual yang melakukan kesepakatan saja yang mengatahui rincian transaksi. Berbeda dibandingkan transaksi saham, transaksi obligasi umumnya dalam nominal besar ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah sehingga sulit terjangkau investor ritel.

Bila ETP murni dipaksakan, isu-isu krusial yang harus diatas antara lain soal fraksi harga, jumlah dan nilai satuan lot, volume perdagangan, likuiditas, kedalaman pasar, pembentukan harga, dan beragam isu lainnya.

Made menyangsikan sistem ETP dapat diterapkan pada transaksi SBN yang didominasi investor institusi berdana besar. Transaksi obligasi umumnya hanya menghasilkan peningkatan harga yang kecil, sehingga untuk mendapatkan capital gain tinggi, investor umumnya bermain dalam size besar.

Made sepakat bahwa bursa harus membahas rencana ini lebih serius selain dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebagai pemilik produk, tetapi juga para dealer utama dari kalangan bank yang bukan merupakan anggota bursa.

Transaksi ETP mungkin hanya akan efektif bagi investor ritel. Namun, untuk itu pekerjaan rumahnya masih sangat besar, sebab investor ritel di pasar obligasi sangat terbatas. Pada instrumen ORI, umumnya ritel hanya masuk di pasar primer, sedangkan di pasar sekunder instrumen ORI justru dibeli oleh institusi.

“Kalau nanti wacananya mau buat ritel, instrumennya juga harus benar-benar untuk ritel. Namun, harus disiapkan instrumen yang benar-benar menarik dan pelakunya harus benar-benar ritel, jangan sampai investor institusi masuk,” katanya.

Ramdhan Ario Maruto, Direktur Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, sepakat bahwa nature transaksi obligasi tidak perlu diubah dari OTC menjadi transaksi bursa, sebab akan sangat susah. BEI selaku regulator cukup menyiapkan regulasi yang menjamin sistem transaksinya menjadi jauh lebih transparan untuk melindungi investor.

Selama 5 tahun terakhir, transaksi obligasi sudah semakin membaik transparansinya berkat upaya regulator untuk mengatur pasar. Upaya transparansi ini masih bisa lebih ditingkatkan dengan menyasar aspek yang selama ini belum tersentuh.

“Jadi, buat saja aturan yang lebih ketat, market akan lebih transparan secara alamiah. Pasar yang lebih transparan akan membuat investor lebih percaya sehingga pasar akan menjadi lebih likuid,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper