Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kriteria Pemenang The IDX Best Blue

Dalam menentukan The IDX Best Blue 2017, Bursa Efek Indonesia melihat saham-saham yang paling diminati untuk ditransaksikan oleh investor dengan turut memerhatikan data yang dimiliki oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memberikan penjelasan mengenai kondisi pasar modal, di Jakarta, Kamis (26/4/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memberikan penjelasan mengenai kondisi pasar modal, di Jakarta, Kamis (26/4/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam menentukan The IDX Best Blue 2017, Bursa Efek Indonesia melihat saham-saham yang paling diminati untuk ditransaksikan oleh investor dengan turut memerhatikan data yang dimiliki oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Data dan fakta tersebut menurut pendapat kami dapat mencerminkan sebuah kepercayaan pasar terhadap Perusahaan Tercatat yang menjadi pemenangnya,” ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio melalui keterangan resmi, Selasa (29/5/2018)

Saat ini, terdapat ada 581 saham dari Perusahaan Tercatat di BEI yang memiliki perbedaaan dalam hal karakteristik, struktur bisnis, kekuatan keuangan, sampai kepada ukuran bisnis. Ada yang hanya memiliki kapitalisasi pasar beberapa puluh miliar rupiah, sampai dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp500 triliun.

Hal tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi BEI dalam menciptakan konsep yang tidak hanya menunjukkan keunikan pemenangnya, tetapi juga positioning yang menarik bagi penyandang predikat ini.

“Kami mencoba mencari kriteria yang sangat adil untuk semua Perusahaan Tercatat sehingga dapat dibandingkan baik yang berkapitalisasi pasar besar maupun yang menengah,” tambah Tito.

Berdasarkan kriteria yang digunakan, BEI memberikan predikat The IDX Best Blue 2017 terhadap Perusahaan Tercatat di BEI yang pada setahun terakhir, sahamnya paling diminati oleh investor, menunjukkan transaksi yang sangat aktif, memiliki pertumbuhan harga saham yang signifikan, serta memiliki fundamental sehat.

Kriteria awal pemilihan Perusahaan Tercatat terbaik The IDX Best Blue 2017 adalah pertama, telah tercatat di BEI sebelum Januari 2017. Kedua, saham Perusahaan Tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen Perusahaan Tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.

Kriteria awal yang ketiga adalah memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5% dan yang keempat adalah Perusahaan Tercatat sudah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan 2016 dan Laporan Keuangan Tahunan 2017.

Kriteria awal kelima Perusahaan Tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham Perusahaan Tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 50% dari jumlah hari perdagangan bursa selama tahun 2017. Kriteria awal ketujuh yaitu Perusahaan Tercatat tidak mengalami rugi bersih pada Laporan Keuangan Tahunan 2016 dan 2017.

Terdapat 278 Perusahaan Tercatat dari 581 Perusahaan Tercatat pada Mei 2018 yang telah memenuhi kriteria awal tersebut. Selanjutnya, sejumlah Perusahaan Tercatat tersebut akan diseleksi berdasarkan rangkaian kriteria utama dengan periode data yang digunakan untuk melakukan penilaian adalah 2016 hingga 2017.

Beberapa kriteria utama tersebut adalah pertama, kepemilikan dan transaksi saham Perusahaan Tercatat oleh investor dan Anggota Bursa. Variabel ini memiliki bobot tertinggi dibandingkan variabel lain, yakni 40%.

“Kami memberikan bobot penilaian yang besar karena kami yakin bahwa semakin banyak investor yang berinvestasi dan bertransaksi pada saham tertentu, hal itu menunjukkan saham yang memiliki penilaian serta perhatian yang besar dari kalangan investornya,” ujar Tito.

Kriteria kedua adalah nilai rasio profitabilitas pembanding antara laba bersih perusahaan dengan aset bersihnya alias ekuitasnya (return on equity/ROE) dengan bobot penilaian sebesar 20%.

Penilaian atas ROE Perusahaan Tercatat ini dilakukan untuk melihat kinerja fundamental Perusahaan Tercatat. Penilaian ini didasarkan kepada 2 hal. Pertama, nilai ROE berdasarkan laporan keuangan tahunan 2016 dan 2017. Kedua, berdasarkan pertumbuhan ROE selama dua tahun terakhir.

Kriteria ketiga dan keempat adalah kenaikan harga saham dan aktivitas transaksi dengan bobot penilaian dari masing-masing kriteria adalah 15%. Variabel penilaiannya adalah pertumbuhan harga saham dalam setahun terakhir sejak Desember 2016 hingga Desember 2017.

Adapun, variabel penilaian dari aktivitas transaksi dilakukan dengan menggunakan berbagai indikator perdagangan yakni volume, nilai, frekuensi sampai kepada jumlah hari perdagangan dan velocity saham yang bersangkutan.

Velocity yang menjadi salah satu unsur di variabel penilaian transaksi atas saham Perusahaan Tercatat tersebut adalah perbandingan total nilai transaksi selama setahun dari periode Januari hingga Desember 2017 dibandingkan dengan rata-rata kapitalisasi pasar pada akhir bulan selama periode yang sama.

Velocity dibatasi maksimal 500%. Adapun, kriteria kelima adalah kepemilikan oleh reksa dana dengan bobot sebesar 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper