Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Properti (PPRO) Emisi MTN Rp100 Miliar

Emiten properti pelat merah, PT PP Properti Tbk., mengemisi surat utang jangka menengah atau medium term notes dengan jumlah pokok Rp100 miliar dengan jangka waktu pembayaran tiga tahun.
PT PP Properti Tbk/bumn.go.id
PT PP Properti Tbk/bumn.go.id

Bisnis.com JAKARTA— Emiten properti pelat merah, PT PP Properti Tbk., mengemisi surat utang jangka menengah atau medium term notes dengan jumlah pokok Rp100 miliar dengan jangka waktu pembayaran tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Sabtu (12/5/2018), PP Properti menerbitkan medium term notes (MTN) XI PP Properti dengan kupon 9,25%. Surat utang itu memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga tetap.

Adapun, periode distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 15 Mei 2018. Sementara, pembayaran bunga pertama dilakukan pada 15 Agustus 2018 dan jatuh tempo pada 15 Mei 2021.

Dalam aksi korporasi tersebut, emiten berkode saham PPRO itu menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai agen pemantau dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai arranger. 

KSEI mencatat sampai dengan akhir Maret 2018, total jumlah pokok medium term notes (MTN) milik badan usaha milik negara (BUMN) maupun entitas anak yang beredar di pasar mencapai Rp1,70 triliun. Jumlah itu telah melebihi emisi instrumen serupa oleh perseroan pelat merah pada 2016 senilai Rp850 miliar.

Selain PPRO, entitas anak BUMN lainnya, PT Wijaya Karya Beton Tbk., telah berencana menerbitkan MTN. Emiten berkode saham WTON itu membidik dana segar Rp200 miliar melalui instrumen tersebut.

Menurut pemaparan manajemen, saat ini WTON tengah melakukan penawaran awal kepada sejumlah calon investor dan perbankan. Ditargetkan, proses tersebut rampung pada April 2018 sehingga pencatatan dilakukan pada Mei 2018.

Di sisi lain, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Beton Precast Tbk., juga berencana mengemisi MTN hingga Rp3 triliun. Saat ini, emiten berkode saham WSBP itu tengah menunggu pemeringkatan perseroan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper