Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Kian Agresif Borong Obligasi Negara

Kalangan perbankan paling agresif menyerap emisi surat berharga negara atau SBN sepanjang awal tahun ini dibandingkan kelompok investor lainnya, di tengah tekanan yang terjadi di pasar obligasi nasional akibat sentimen global.
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan perbankan paling agresif menyerap emisi surat berharga negara atau SBN sepanjang awal tahun ini dibandingkan kelompok investor lainnya, di tengah tekanan yang terjadi di pasar obligasi nasional akibat sentimen global.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, perbankan menjadi institusi yang paling agresif membeli SBN di awal tahun ini dibandingkan berbagai institusi lainnya.

Hingga Kamis (19/4/2018), kepemilikan perbankan di SBN sudah mencapai Rp572,03 triliun. Nilai ini bertambah 80,42 triliun dibandingkan dengan posisi kepemilikan perbankan pada akhir 2017 Rp491,61 triliun.

Kepemilikan bank kini mencapai 26,03% dari total outstanding SBN Rp2.197,93 triliun. Adapun, pada akhir 2017 kepemilikan asing setara 23,41% dari total outstanding SBN saat itu Rp2.099,77 triliun.

Peningkatan kepemilikan perbankan pada SBN di awal tahun ini jauh mengungguli institusi lainnya. Investor asing tercatat bertambah Rp35,29 triliun, asuransi Rp16,6 triliun, dana pensiun Rp11,85 triliun, reksadana Rp120 miliar, investor individu Rp960 miliar dan institusi lainnya Rp7,54 triliun.

Sementara itu, kepemilikan institusi negara, yakni kepemilikan Bank Indonesia dan SBN yang digunakan dalam operasi moneter dengan bank justru turun Rp54,62 triliun.

Sebagai pembanding, peningkatan kepemilikan perbankan hingga akhir 2017 mencapai Rp92,15 triliun year on year dibandingkan akhir 2016. Di saat yang sama, kepemilikan asing meningkat Rp170,34 triliun, asuransi Rp132,44 triliun, dan dana pensiun Rp110,78 triliun.

Selain itu, investor reksadana meningkat Rp18,34 triliun, individu Rp2,09 triliun, institusi lainnya Rp12,64 triliun, dan institusi pemerintah Rp7,58 triliun.

Investor perbankan merupakan investor yang sangat aktif mentransaksikan SBN di pasar. Meskipun per akhir 2017 penambahan kepemilikan bank hanya Rp92,15 triliun menjadi Rp491,61 triliun, tetapi kepemilikan bank pernah mencapai Rp640 triliun pada awal November 2017.

Ramdhan Ario Maruto, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, mengatakan bahwa kalangan perbankan jauh lebih mudah untuk memasukan dananya ke pasar modal dibandingkan menjalankan fungsi intermediasinya melalui penyaluran kredit.

Selain proses pengawasannya lebih mudah, resikonya pun jauh lebih rendah. Insutrumen SBN dijamin keamanan investasinya oleh undang-undang dan memberikan imbal hasil yang cukup tinggi, sementara penyaluran kredit butuh kehati-hatian ekstra untuk menghindari resiko gagal bayar dari debitur.

“Apalagi yang ada di pasar SBN ini tidak saja lokal, tetapi juga investor asing sehingga secara umum frekuensi perdagangannya tinggi, likuiditasnya tinggi sehingga mudah bagi bank untuk sewaktu-waktu mencairkan investasinya,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (23/4/2018).

I Made Adi Saputra, Kepala Riset Divisi Fixed Income MNC Sekuritas, mengatakan bahwa meningkatnya kepemilikan perbankan dalam instrumen SBN umumnya disebabkan karena meningkatnya dana pihak ketiga (DPK) yang belum diimbangi dengan penyaluran kredit.

Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk mendorong meningkatnya fungsi intermediasi perbankan dalam Peraturan Bank Indonesia No.20/4/PBI/2018.

Peraturan ini adalah tentang rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuiditas makroprudensial bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.

Pemerintah ingin mendorong perbankan lebih banyak menyalurkan kredit dibandingkan membeli surat berharga di pasar modal. Namun, kenyataannya bank masih mengalami permintaan kredit yang rendah sehingga mau tidak mau mereka membeli surat utang untuk menjaga margin.

Hal ini terbukti dari tingginya tingkat kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan para debitur lantaran masih rendahnya tingkat kepercayaan diri para debitur untuk secara agresif berekspansi tahun ini.

Berdasarkan data statistis perbankan dari OJK, per Februari 2018 kredit yang belum ditarik mencapai Rp1.472,27 triliun. Nilai ini meningkat lagi dibandingkan posisi Januari 2018 senilai Rp1.467,97 triliun.

“Mau tidak mau memang bank sementara tempatnya dana mereka di SBN, khususnya instrumen SPN [surat perbendaharaan negara, tenor kurang dari 1 tahun] yang kasih rate 5%. Mereka masih untung, margin tidak sampai negatif,” katanya.

Made mengatakan, hadirnya PBI baru tidak serta merta membuat bank langsung agresif menyalurkan kredit bila memang tidak diimbangi oleh permintaan. Menurutnya, kepemilikan bank di instrumen SBN baru akan pelan-pelan turun setelah permintaan kredit kembali meningkat, yang mana hal tersebut sulit diperkirakan waktunya.


Net Buy Per 19 April 2018

Bank : Rp80,42 triliun
Mutual fund : Rp120 miliar
Asuransi : Rp16,6 triliun
Asing : Rp35,29 triliun
Dapen : Rp11,85 triliun
Individu : Rp960 miliar
Lainnya : Rp7,54 triliun
Institusi pemerintah: - Rp54,62 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper