Bisnis.com, JAKARTA--PT Oki Pulp & Paper Mills segera menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp1 triliun.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, PT Oki Pulp & Paper Mills telah melakukan pendaftaran MTN Oki Pulp & Paper Mills I Tahun 2018 ke dalam penitipan kolektif KSEI pada Kamis (29/3/2018).
Surat utang tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp1 triliun. MTN Oki Pulp & Paper Mills ini diterbitkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,5% yang dibayarkan setiap 3 bulan.
Tenor MTN ini yakni selama 2 tahun dan akan jatuh tempo pada 29 Maret 2020.
Terlibat sebagai agen pemantau emisi MTN ini, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Sinarmas Sekuritas selaku arranger.
Hingga akhir 2017, sebesar 49,08% saham PT Oki Pulp & Paper Mills dimiliki oleh PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. yang merupakan entitas Grup Sinarmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel