Bisnis.com, JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Barito Pacific Tbk., (BRPT) menyetujui penjaminan sampai dengan 50% aset bersih perseroan untuk pendanaan modal kerja perusahaan atau anak usaha.
Pada Rabu (21/3/2018), Barito Pacific melaksanakan RUPLB dengan satu agenda, yakni meminta persetujuan pemegang saham agar perseroan bisa menjaminkan harga kekayaan hingga 50%.
Langkah ini bertujuan sebagai antisipasi bila perusahaan ataupun anak usaha memerlukan dana untuk modal kerja.
"Ya [nilai penjaminan 50%] dari aset bersih. Tapi [persetujuan penjaminan] ini untuk langkah antisipasi saja," tutur Direktur Independen BRPT Henky Susanto selepas acara RUPSLB.
Adapun, jumlah pemegang saham yang hadir dan menyetujui keputusan RUPSLB mencapai 85,76%.
Pemegang saham BRPT per akhir 2017 yang paling besar ialah Prajogo Pangestu, yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris BRPT, dengan kepemilikan sebesar 71,19%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel