Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Susun Simulasi Modal Kerja Sekuritas Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan simulasi untuk menentukan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan efek yang beroperasi di daerah. Rencananya, besaran MKBD di daerah berbeda dengan yang berlaku di pusat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berbincang dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), dan Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat Joko Sarwono di selasela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Selasa (27/2)./JIBI-Dedi Gunawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berbincang dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), dan Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat Joko Sarwono di selasela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Selasa (27/2)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, NUSA DUA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan simulasi untuk menentukan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan efek yang beroperasi di daerah. Rencananya, besaran MKBD di daerah berbeda dengan yang berlaku di pusat.

Simulasi ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penyusunan beleid yang mengatur tentang perusahaan efek daerah. Saat ini, MKBD perusahaan efek yang menjadi anggota bursa (AB) ditetapkan senilai Rp25 miliar.

"MKBD akan dibedakan antara yang di pusat dan di daerah. Kisarannya berapa, ini masih belum karena kami akan simulasikan dulu. Sekarang kan Rp25 miliar [di pusat] dan itu juga masih kami review," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Nusa Dua, Bali, Selasa (13/3/2018).

Dia menjelaskan, otoritas harus teliti dalam menentukan besaran MKBD untuk perusahaan efek daerah. Jika terlalu tinggi, sambungnya, tidak akan diminati pasar. Namun jika MKBD yang diterapkan terlalu rendah cukup berisiko terhadap stabilitas perusahaan efek itu sendiri.

Dalam melakukan transaksi, perusahaan efek daerah diwajibkan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan efek atau broker yang menjadi anggota bursa. Ini merupakan syarat mutlak selain MKBD yang harus dipenuhi untuk bisa beroperasi.

"Kemitraan ini wajib karena ordernya kan tidak bisa masuk ke bursa kecuali lewat anggota bursa itu," imbuhnya.

Meskipun telah mendapat restu dari OJK, menurut Hoesen tidak seluruh daerah bisa didirikan perusahaan efek. Ada banyak pertimbangan bagi perusahaan untuk menjadi perantara perdagangan efek di daerah.

Empat pertimbangan tersebut, yakni produk domestik bruto daerah (PDRB), pendapatan per kapita masyarakat di daerah tersebut, karakteristik masyarakat, serta tingkat pengetahuan masyarakat terhadap pasar modal.

Sementara itu, terkait dengan sistem OJK akan mengadopsi industri perbankan, di mana hampir di setiap daerah terdapat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ataupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Nanti adopsi perbankan. Pasar modal masih tertinggal di daerah, jadi nanti akan mengadopsi strategi pengembangannya."

Perusahaan efek daerah hanya berwenang untuk melakukan pengelolaan rekening. Adapun untuk aktivitas trading dan kliring harus melibatkan broker yang ada di Jakarta dengan menerapkan kerjasama business to business.

Ini hampir sama dengan operasional BPR yang harus melalui bank umum saat melakukan transaksi dengan Bank Indonesia (BI).

Perusahaan efek daerah merupakan inisiatif dari OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan transaksi. Selain itu, gagasan ini juga ditujukan untuk memfasilitasi investor lokal agar turut aktif dalam pasar modal.

"Kalau broker harus membuka cabang di daerah itu berat. Lebih baik ada kerjasama saja antara di daerah dengan di pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper