Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Pajak Obligasi Akan Dipangkas

Untuk meningkatkan daya tarik investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap merelaksasi pajak obligasi.
obligasi
obligasi

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk meningkatkan daya tarik investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap merelaksasi pajak obligasi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar MOdal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkapkan selama ini pajak obligasi korporasi mencapai 20%, akan tetapi tengah dalam pengusulan untuk diturunkan menjadi 15% atau sama dengan pajak surata berharga negara (SBN).

"Diusulkan penurunan tarif pajak obligasi korporasi yang disamakan dengan tarif pajak surat berharga negara," ungkapnya di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Hoesen mengungkapkan rencana penurunan pajak obligasi diharapkan bisa meningkatkan peran pasar modal untuk membiayai infrastruktur.

Adapun total emisi obligasi dan surat utang syariah (sukuk) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 16 November 2017 berjumlah 349 emisi nilai nominal outstanding sebesar Rp385,31 triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 112 emiten.

Sementara itu, surat berharga negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 92 seri dengan nilai nominal Rp2.088,22 triliun dan US$200 juta.

Efek beragunan aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp8,54 triliun.

Hoesen mengungkapkan, saat ini kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional mencapai Rp2.394 triliun yang terdiri dari 37 proyek.

Namun, APBN hanya mampu mendanai sekitar Rp213 triliun atau setara 8,9% dari total kebutuhan.

Dia mengungkapkan dibutuhkan pengembangan instrumen pasar modal seperti ekuitas, obligasi dan structurec product untuk mengatasi kesenjangan pendanaan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper