Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amandemen Kontrak: BUMI, INDY dan GEMS Teken Kesepakatan

Tiga emiten batu bara turut serta menandatangi naskah amandemen perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Ketiga emiten tersebut adalah PT Bumi Resources Tbk., PT Indika Energy Tbk. dan PT Golden Energy Mines Tbk.
Tambang batu bara./Bloomberg-Luke Sharrett
Tambang batu bara./Bloomberg-Luke Sharrett

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga emiten batu bara turut serta menandatangi naskah amandemen perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Ketiga emiten tersebut adalah PT Bumi Resources Tbk., PT Indika Energy Tbk. dan PT Golden Energy Mines Tbk.

Pada Selasa (14/11/2017), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani 13 naskah amandemen PKP2B. Ketiga belas amandemen tersebut terdiri dari 4 PKP2B Generasi I, 1 PKP2B Generasi II dan 8 PKP2B Generasi III.

Dari 4 PKP2B Generasi I, dua perusahaan merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. Selain itu juga ada anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) yakni PT Kideco Jaya Agung, dimana INDY saat ini sedang memperbesar porsi kepemilikan di Kideco. Sisanya merupakan Grup Sinarmas yakni PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU).

Tak hanya itu, Grup Sinarmas juga memiliki satu perusahaan lain yang memiliki lisensi PKP2B Generasi II yang turut serta dalam penandatanganan itu yakni PT Barasentosa Lestari yang saat ini masih dalam proses untuk diakuisisi oleh PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS).

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) Dileep Srivastava membenarkan bahwa kedua anak perusahaan tersebut telah menandatangani amandemen PKP2B.

“Sekarang kami berharap ke depan dapat meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan untuk Bangsa Indonesia,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/11/2017) .

Pada kesempatan terpisah, Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) Ignatius Wurwanto mengungkapkan bahwa seluruh anak perusahaan telah menandatangani amandemen PKP2B.

“Seluruh anak perusahaan kami telah menandatangani amandemen PKP2B sehingga tidak akan berdampak bagi perseroan,” katanya usai paparan publik, Selasa (14/11/2017).

Dia menambahkan dari 7 anak perusahaan, sebanyak 4 perusahaan memiliki lisensi PKP2B dan 3 perusahaan memiliki lisensi izin usaha pertambangan (IUP). Keempat perusahaan dengan lisensi PKP2B tersebut adalah PT Indominco Mandiri dengan lisensi PKP2B Generasi I, PT Trubaindo Coal Mining dengan lisensi PKP2B Generasi II, PT Bharinto Ekatama dengan lisensi PKP2B Generasi III dan PT Jorong Barutama Greston dengan lisensi PKP2B Generasi II.

Sementara, tiga anak usaha yang memiliki lisensi IUP adalah PT Kitadin Embalut, PT Kitadin Tandung Mayang dan PT Tepian Indah Sukses.

Pada penandatanganan amandemen yang dilakukan Selasa (14/11/2017) juga ada 8 perusahaan dengan lisensi PKP2B Generasi III yakni PT Intitirta Primasakti, PT Juloi Coal, PT Kalteng Coal, PT Lahai Coal, PT Maruwai Coal, PT Pari Coal, PT Ratah Coal dan PT Sumber Barito Coal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper