Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Force Majeure Blok Muriah, PGAS Tunggu Hasil Audit Tim Independen

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. belum bisa memastikan angka kerugian yang ditimbulkan dari force majeure blok Muriah karena masih menunggu hasil dari tim independen sebagai pihak ketiga.
Direktur Utama PT Perusahaan Gas negara Tbk (PGN) Jobi Triananda Hasjim berbincang dengan peserta MUDIK BERSAMA PGN 2017, di Jakarta, Kamis  (22/6)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Utama PT Perusahaan Gas negara Tbk (PGN) Jobi Triananda Hasjim berbincang dengan peserta MUDIK BERSAMA PGN 2017, di Jakarta, Kamis (22/6)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. belum bisa memastikan angka kerugian yang ditimbulkan dari force majeure blok Muriah karena masih menunggu hasil dari tim independen sebagai pihak ketiga.

Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Nusantara Suyono menjelaskan pada waktu anak usaha Petroliam Nasional Berhad yakni Petronas Carigali Muriah Ltd mendeklarasi force majeure untuk pasokan gas dari lapangan Kepodang di Blok Muriah, volume produksi diturunkan.

Namun, perseroan belum mengetahui penurunan produksi ke level berapa. Padahal, menurutnya, jika level penurunan produksi sudah diketahui maka perseroan bisa melakukan impairment atau penurunan nilai aset.

Pasalnya, jumlah kerugian sangat tergantung dari berapa banyak biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan seberapa banyak pajaknya.

“Itu lagi dikalkulasikan dulu. Tergantung dari volume produksinya. Masih belum tahu berapa nilai totalnya,” katanya usai Pers Conference Public Expose Marathon, Rabu (9/8/2017).

Untuk itu, saat ini sedang ada tim independen untuk melihat tersebut sebagai pihak ketiga. Hanya saja, dia mengaku kurang begitu tahu siapa yang ditunjuk sebagai pihak ketiga. “Domestik kayaknya.”

Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) Petronas Carigali Muriah Ltd. mulai produksi gas bumi pertama sebesar 56 juta kaki kubik per hari pada akhir Agustus 2015.

Gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat (Onshore Receiving Facility/ORF), untuk kemudian disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengaliran gas tersebut berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas antara Petronas Carigali Muriah Ltd. dan PT. PLN yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2012. Kontrak berlaku sampai tahun 2026.

Pengembangan Lapangan Gas Kepodang yang terletak di lepas pantai Jawa Tengah, meliputi pembangunan anjungan pusat pengolahan (Central Processing Platform/CPP), menara kepala sumur (Wellhead Tower-C), dan pipa sepanjang 2,7 kilometer dari WHTC ke CPP, termasuk fasilitas kontrol darat (Onshore Control Facility). Sementara dari sisi hilir, kegiatan pengembangan meliputi pembangunan pipa sepanjang 200 km dan ORF di Tambak Lorok, Semarang.

Wilayah Kerja Muriah ini dioperasikan oleh Petronas Carigali Muriah Ltd. berdasarkan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas.

Adapun, Petronas Carigali Muriah Ltd. mmiliki hak partisipasi di wilayah kerja tersebut sebesar 80%, sedangkan Saka Energi Muriah Ltd.-anak usaha PGAS- memiliki hak partisipasi sebesar 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper