Bisnis.com, JAKARTA - Nama PT Kresna Graha Investama Tbk. (emiten berkode KREN) dicatut dalam aksi penipuan dengan menggunakan akun palsu pada laman www.kresnatrading.net.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Kresna Graha Investama Sanverandy H. Kusuma menegaskan perseroan dan seluruh anak usaha Kresna Group tidak memiliki hubungan hukum atau pun hubungan bisnis dengan perusahaan yang bernama PT Kresna Investama.
Situs www.kresnatrading.net., kata Sanverandy, mencatut nama dan informasi KREN secara tidak sah dan tanpa seizin perseroan.
"Laman tersebut dan segala informasi yang terdapat di dalamnya, termasuk foto, diambil secara tidak sah tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin PT Kresna Graha Investama Tbk.," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/11/2016).
Lebih lanjut, KREN menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam situs tersebut. Selain mencatut KREN, situs tersebut juga mencatut logo Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia padahal pengelolanya tidak mengantongi izin dari otoritas pasar modal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel