Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Harga Rokok Sampoerna Naik Jadi Rp50.000 Sebungkus?

Kenaikan harga rokok hingga 200% menjadi Rp50.000 sebungkus tengah menjadi perbincangan masyarakat. Benarkah harga rokok milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) juga ikut naik?
Bambang Brojonegoro saat menjabat Menkeu (tiga dari kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (empat dari kiri) membakar rokok ilegal hasil tangkapan petugas di Kanwil Ditjen Bea Cukai Jatim II di Malang, Selasa (3/11/2015)./Bisnis.com-Choirul Anam
Bambang Brojonegoro saat menjabat Menkeu (tiga dari kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (empat dari kiri) membakar rokok ilegal hasil tangkapan petugas di Kanwil Ditjen Bea Cukai Jatim II di Malang, Selasa (3/11/2015)./Bisnis.com-Choirul Anam

Bisnis.com, JAKARTA--Kenaikan harga rokok hingga 200% menjadi Rp50.000 sebungkus tengah menjadi perbincangan masyarakat. Benarkah harga rokok milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) juga ikut naik?

Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk., menuturkan kenaikan harga rokok secara drastis maupun lonjakan cukai eksesif bukan merupakan langkah bijak. Pasalnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional, yakni petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen. Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Menurut dia, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal. Sehingga, dia menilai tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk HM. Sampoerna adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Minggu (21/8/2016).

Perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7% dan merugikan negara hingga Rp9 triliun. Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, sambungnya, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara.

Jika membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Memang, pemerintah sudah menargetkan pendapatan cukai dalam RAPBN 2017 sebesar Rp157,16 triliun atau naik 6,12% dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditargetkan sebesar Rp149,88 triliun atau naik 5,78% dari target APBNP 2016 sebesar Rp141,7 triliun.

Simulasi kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 sebungkus digulirkan oleh Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.

Penaikan harga rokok dinilai dapat menurunkan prevalensi perokok yang disampaikan Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) .

Akan tetapi, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi tengah mengkaji salah satu usulan referensi tersebut. Pemerintah dinilai akan mempertimbangkan usulan itu, bukan saja dari sisi kesehatan, tetapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani, dan keberlangsungan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper