Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia mencatat emisi obligasi dan Sukuk PT Bank Pembangunan Daeraah Sumatra Barat atau Bank Nagari senilai total Rp600 miliar.
Goklas Tambunan, Kepala Penilaian Perusahaan 3 BEI, mengatakan pencatatan obligasi VII Bank Nagari Tahun 2015 dan Sukuk mudharabah II yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Januari 2015.
"Obligasi VII Bank Nagari Tahun 2015 yang dicatatkan sebesar Rp500 miliar dengan tingkat suku bunga 10,95% dan jangka waktu 5 tahun," ungkapnya dalam pengumuman resmi, Jumat (8/1).
Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 8 Januari 2021. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan dengan tanggal pembayaran perdana pada 8 April 2016.
Sementara itu, Sukuk mudharabah II Bank Nagari Tahun 2015 dicatatkan sebesar Rp100 miliar. Sukuk tersebut memiliki tingkat bagi hasil sebesar ekuivalen 10,99% per tahun dan jangka waktu 5 tahun.
Adapun, hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk Obligasi adalah idA (Single A) dan Sukuk adalah idA(sy) (Single A Syariah). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Hingga saat ini, total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang 2016 sebanyak 2 emisi dari 1 emiten senilai Rp600 milyar.
Total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 282 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp249,89 triliun dan US$100 juta. Emisi obligasi dan Sukuk diterbitkan oleh 103 Emiten.
Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 92 seri dengan nilai nominal Rp1.430,66 triliun dan US$1.040,00 juta dan 6 efek beragun aset (EBA) senilai Rp2,42 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel