Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Analis: Cukai Rokok Naik, Hindari Saham Emiten Rokok

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2016 hingga 7% lebih dari saat ini. Analis menyarankan agar investor menghindari saham emiten-emiten produsen rokok.
Pabrik rokok. /samperna.com
Pabrik rokok. /samperna.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2016 hingga 7% lebih dari saat ini. Analis menyarankan agar investor menghindari saham emiten-emiten produsen rokok.

Analis Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menilai rencana penaikkan tarif cukai dipastikan kian memukul kinerja emiten rokok. Emiten rokok harus melakukan diversifikasi usaha agar bisa selamat.

"Investor jangan masuk ke saham rokok karena profit mereka akan jatuh banget," ungkapnya kepada Bisnis.com, Kamis (20/8/2015).

Emiten rokok yang tercatat di lantai bursa a.l. PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna (HMSP), dan PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA).

Menurutnya, emiten rokok tidak dapat melakukan diversifikasi usaha. Tetapi, pemilik perusahaan rokok sebagian besar telah melepas kepemilikan, maupun melakukan diversifikasi usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper