Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2016 hingga 7% lebih dari saat ini. Analis menyarankan agar investor menghindari saham emiten-emiten produsen rokok.
Analis Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menilai rencana penaikkan tarif cukai dipastikan kian memukul kinerja emiten rokok. Emiten rokok harus melakukan diversifikasi usaha agar bisa selamat.
"Investor jangan masuk ke saham rokok karena profit mereka akan jatuh banget," ungkapnya kepada Bisnis.com, Kamis (20/8/2015).
Emiten rokok yang tercatat di lantai bursa a.l. PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna (HMSP), dan PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA).
Menurutnya, emiten rokok tidak dapat melakukan diversifikasi usaha. Tetapi, pemilik perusahaan rokok sebagian besar telah melepas kepemilikan, maupun melakukan diversifikasi usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel