Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIAA Gandeng 3 Bank Kerjasama Lindung Nilai

PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama lindung nilai melalui transanski cross currency swap dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero), PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan Standard Chartered Bank senilai total Rp1 triliun.
Garuda Indonesia/Antara
Garuda Indonesia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--- PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama lindung nilai melalui transanski cross currency swap dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero), PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan Standard Chartered Bank senilai total Rp1 triliun.

Perjanjian kerjasama itu dilakukan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah.

Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, perseroan melakukan cross currency swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp1 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan kerjasama tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk melaksanakan Peraturan Bank Indonesia No.16/21/PB/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Non-Bank.

Selain itu, kerjasama itu juga untuk melaksanakan Peraturan Menteri BUMN No.PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.

“Penandatanganan kerjasama ini adalah bentuk komitmen Garuda untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut sekaligus merupakan salah satu milestones penting bagi perusahaan mengingat Garuda Indonesia saat ini merupakan BUMN pertama yang melaksanakan perjanjian kerjasama lindung nilai melalui transaksi cross currency swap,” katanya, Senin (2/2/2015).

Sebagai gambaran, transaksi itu dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar.

Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan oleh emiten berkode saham GIAA itu untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman perseroan atas sebagian obligasi rupiah yang diterbitkan perseroan.

Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi 13 Januari 2015 yaitu Rp12.608 per dolar AS dengan suku bunga rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25% per tahun (fixed) untuk frekuensi pembayaran bunga per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper