Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multi Bintang (MLBI) Stock Split 1:100, Ini Rincian Pelaksanannya

PT Multi Bintang Indonesia Tbk. (MLBI) akan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:100.
 Bursa Efek Indonesia/Bisnis
Bursa Efek Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Multi Bintang Indonesia Tbk. (MLBI) akan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:100.

Berdasarkan pengumuman kepada publik, Selasa (4/11/2014), manajemen menyebutkan dengan stock split itu, maka nilai nominal per saham perseroan akan berubah menjadi Rp10 per saham dari Rp1.000 per saham.

Hal itu mengakibatkan jumlah saham produsen bir itu akan meningkat menjadi 2,11 miliar saham dari 21,07 juta saham. Aksi korporasi itu juga telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 September 2014.

Sebelumnya perseroan telah menjelaskan stock split itu dilakukan untuk meningkatkan likuiditas saham perseroan di Bursa Efek Indonesia, dan meningkatkan jumlah pemegang saham.

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham MLBI stagnan di level Rp1,25 juta per saham pada pukul 13.56 WIB. Berdasarkan perhitungan Bisnis, dengan memakai acuan harga tersebut maka setelah adanya stock split maka harga saham yang diperdagangkan akan berubah menjadi Rp12.500 per saham.

Adapun rincian jadwal pelaksanaan stock split adalah:

Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi

5 November 2014

Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi

6 November 2014

Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nominal lama di pasar reguler dan negosiasi

10 November 2014

Tanggal penentuan pemegang saham/pemegang rekening/sub rekening efek yang berhak mendapatkan hasil stock split

10 November 2014

Tanggal pendistribusian saham dengan nilai nominal baru

11 November 2014

Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai

11 November 2014

Awal penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru

11 November 2014

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper