Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Batalkan Rencana Terbitkan Obligasi Daerah

Pemerintah Kota Makassar menyatakan tidak melanjutkan pengkajian rencana penerbitan obligasi daerah atau municipal bond yang sebelumnya disiapkan untuk pendanaan proyek infratsruktur di kota itu.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyatakan tidak melanjutkan pengkajian rencana penerbitan obligasi daerah atau municipal bond yang sebelumnya disiapkan untuk pendanaan proyek infratsruktur di kota itu.

Menurut Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, skema tersebut dikhawatirkan menimbulkan permasalahan hukum seiring dengan masih lemahnya pemahaman perangkat daerah maupun hukum terkait municipal bond.

"Kami khawatir akan menimbulkan persoalan hukum setelahnya, apalagi dalam skema ini yang menjadi jaminan adalah aset-aset Pemkot Makassar. Ini yang kami khawatirkan karena pemahaman perangkat hukum masih belum siap soal ini," katanya kepada Bisnis, Selasa (16/9/2014).

Dengan keputusan tersebut, sumber pembiayaan melalui skema kerja sama dengan korporasi swasta asing maupun nasional bakal menjadi prioritas utama dalam mendanai sejumlah proyek infrastruktur Kota Makassar.

Adapun, rencana penerbitan obligasi daerah Pemkot Makassar mulai dikaji sejak 2012 lalu yang diestimasi mampu meraup dana hingga Rp2 triliun dengan proyeksi potensi kepemilikan aset mencapai Rp15 triliun.

"Selain itu, dana dari pasar modal melalui obligasi daerah mempunyai tingkat resistensi yang cukup tinggi. Bukan persoalan siap tidak siapnya kami, tetapi rawan menghadapi persoalan hukum nantinya," kata Pomanto.

Sejauh ini, sejumlah proyek infrastruktur strategis tengah dipersiapkan Pemkot Makassar yakni pembangunan jalan tol dalam kota, pembangunan pulau buatan yang dipersiapkan untuk pemecah ombak, jalan lingkar dalam Mamminasata serta beberapa proyek lainnya.

Menurut Pomanto, keseluruhan proyek tersebut dipastikan akan melibatkan investor swasta sehingga tetap menjaga posisi kepemilikan aset Pemkot Makassar kendati tanpa ada penyertaan modal.

"Kami akan siapkan kebijakannya agar aset pemkot tidak perlu digadaikan untuk mendapatkan dana," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper