Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPORAN KEUANGAN Terlambat, 12 Emiten Kena Denda Rp1,8 Miliar

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa menjatuhkan peringatan tertulis III dan denda masing-masing Rp150 juta atau total Rp1,8 miliar kepada 12 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2012.

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa menjatuhkan peringatan tertulis III dan denda masing-masing Rp150 juta atau total Rp1,8 miliar kepada 12 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2012.

Hal itu terungkap dalam pengumuman tentang penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2012 seperti dikutip Bisnis, Minggu (9/6/2013).

Pengumuman itu ditulis oleh pelaksana harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI Arif M. Prawirawinata dan pelaksana harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Goklas Tambunan.

Berdasarkan catatan bursa hingga 30 Mei 2013, status penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2012 adalah, dari total 470 perusahaan tercatat (termasuk reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK), sebanyak 444 perusahaan tercatat dan 3 reksadana KIK telah menyampaikan laporan keuangannya.

Selanjutnya, 11 entitas tidak wajib menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2012. Adapun 12 emiten diketahui belum menyampaikan laporan keuangannya, dimana hanya ada satu emiten yang menyampaikan informasi penyebab keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Ke-12 emiten itu adalah PT Atlas Resources Tbk (ARII), PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).

Selanjutnya, PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Pengumuman itu juga menyebutkan ada satu perusahaan tercatat, yaitu PT Trada Maritime Tbk (TRAM) yang sudah menyampaikan laporan keuangan, tetapi tidak melakukan pembayaran denda sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 30 Mei 2013.

 

Data 12 emiten yang hingga 30 Mei 2013 belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2012 :

 ARII               BULL

 ADMG*          ELTY

 BORN**         KARK

 BRAU*           SAFE

 DAVO              TRUB

 BLTA              ZBRA

 Keterangan:  *sudah menyampaikan laporan keuangan tapi melebihi batas waktu yang telah ditentukan

 **menyampaikan keterbukaan informasi terlambat menyampaikan laporan keuangan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper