Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASAR MODAL: BEI diminta perbaiki regulasi

JAKARTA-Bursa Efek Indonesia diminta memperbaiki  regulasi dari sisi demand dan supply pasar modal agar tidak  mengantongi kerugian dalam integrasi pasar modal sesuai kesepakatan ASEAN  Linkage 2015.   Dari sisi suplai, Ketua

JAKARTA-Bursa Efek Indonesia diminta memperbaiki  regulasi dari sisi demand dan supply pasar modal agar tidak  mengantongi kerugian dalam integrasi pasar modal sesuai kesepakatan ASEAN  Linkage 2015.   Dari sisi suplai, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan  Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega mengatakan BEI harus mendorong lebih  banyak perusahaan untuk melantai di bursa dan menerbitkan instrumen pasar modal  untuk mendorong perkembangan likuiditas di lantai bursa.   “Hal paling penting persediaan suplai BEI harus bisa  dipercayai oleh masyarakat, proses listing harus benar, pricing harus bisa  diakses dengan baik. Intinya perbaikan iklim investasi,” ujarnya, Selasa(18/12/2012).   Dari sisi permintaan, lanjutnya, otoritas pasar modal  harus membenahi regulasi untuk memproteksi pelaku pasar sehingga kepercayaan  terus meningkat.    Pertemuan antara suplai dan permintaan harus  difasilitasi infrastruktur dan regulasi yang memadai agar bisa bersaing dengan  bursa internasional. Selaku regulator, dia mengklaim sudah menstimulus perbaikan  pasar modal dengan kemudahan regulasi dan infrastruktur elektronik.   “Bursa  domestik harus bisa bersaing dengan pihak luar, paling tidak harus ada kelebihan  dibandingkan bursa lain agar bisa mengimbangi perkembangan industri,” katanya.    Dia mengingatkan BEI untuk lebih mengutamakan  kepentingan nasional dalam menghadapi integrasi pasar modal dua tahun  mendatang.   Direktur Utama PT BEI Ito Warsito mengatakan mengaku siap  menghadapi integrasi pasar modal di Asia Tenggara dengan perbaikan sistem dan  teknologi infrastruktur. dia juga mengaku tengah berupaya melakukan harmonisasi  aturan agar tidak dirugikan oleh bursa lain.   “Pasar modal kita sebenarnya cukup kuat, tetapi masih  banyak sekali yang relatif kecil dan mereka yang harus lebih banyak  dipersiapkan untuk menghadapi persaingan,” akunya.   Dalam kesempatan yang sama, Ngalim mengaku tidak menyepakati  skema dualisting atau pencatatan saham dua negara di Indonesia. Pasalnya,  aturan tersebut menyalahkan kepentingan nasional. menurut dia, kebijakan  dualisting lebih banyak memberi kerugikan dibandingkan keuntungan untuk  Indonesia.   “Logikanya, kan banyak entitas yang terlibat seperti  KAP [kantor akuntan publik], konsultan hukum, dan penilai. Kalau dualisting bisa  dianalisa sendiri, kalau sahamnya di sana [bursa lain], Indoensia yang akan  dirugikan. Maka harus dipertimbangkan dari segala penjuru,” jelasnya.(Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erlan Imran

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper