JAKARTA-Bursa Efek Indonesia diminta memperbaiki regulasi dari sisi demand dan supply pasar modal agar tidak mengantongi kerugian dalam integrasi pasar modal sesuai kesepakatan ASEAN Linkage 2015. Dari sisi suplai, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega mengatakan BEI harus mendorong lebih banyak perusahaan untuk melantai di bursa dan menerbitkan instrumen pasar modal untuk mendorong perkembangan likuiditas di lantai bursa. “Hal paling penting persediaan suplai BEI harus bisa dipercayai oleh masyarakat, proses listing harus benar, pricing harus bisa diakses dengan baik. Intinya perbaikan iklim investasi,” ujarnya, Selasa(18/12/2012). Dari sisi permintaan, lanjutnya, otoritas pasar modal harus membenahi regulasi untuk memproteksi pelaku pasar sehingga kepercayaan terus meningkat. Pertemuan antara suplai dan permintaan harus difasilitasi infrastruktur dan regulasi yang memadai agar bisa bersaing dengan bursa internasional. Selaku regulator, dia mengklaim sudah menstimulus perbaikan pasar modal dengan kemudahan regulasi dan infrastruktur elektronik. “Bursa domestik harus bisa bersaing dengan pihak luar, paling tidak harus ada kelebihan dibandingkan bursa lain agar bisa mengimbangi perkembangan industri,” katanya. Dia mengingatkan BEI untuk lebih mengutamakan kepentingan nasional dalam menghadapi integrasi pasar modal dua tahun mendatang. Direktur Utama PT BEI Ito Warsito mengatakan mengaku siap menghadapi integrasi pasar modal di Asia Tenggara dengan perbaikan sistem dan teknologi infrastruktur. dia juga mengaku tengah berupaya melakukan harmonisasi aturan agar tidak dirugikan oleh bursa lain. “Pasar modal kita sebenarnya cukup kuat, tetapi masih banyak sekali yang relatif kecil dan mereka yang harus lebih banyak dipersiapkan untuk menghadapi persaingan,” akunya. Dalam kesempatan yang sama, Ngalim mengaku tidak menyepakati skema dualisting atau pencatatan saham dua negara di Indonesia. Pasalnya, aturan tersebut menyalahkan kepentingan nasional. menurut dia, kebijakan dualisting lebih banyak memberi kerugikan dibandingkan keuntungan untuk Indonesia. “Logikanya, kan banyak entitas yang terlibat seperti KAP [kantor akuntan publik], konsultan hukum, dan penilai. Kalau dualisting bisa dianalisa sendiri, kalau sahamnya di sana [bursa lain], Indoensia yang akan dirugikan. Maka harus dipertimbangkan dari segala penjuru,” jelasnya.(Bsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel