Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSPEN GARDA TUJUH: Belum Dicabut, Tak Ada Penjelasan Kontrak

JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia masih akan melakukan suspensi terhadap saham PT Garda Tujuh Buana Tbk sebelum ada kejelasan perihal kontrak baru bara perseroan dengan pembeli asal Uni Emirat Arab. 

JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia masih akan melakukan suspensi terhadap saham PT Garda Tujuh Buana Tbk sebelum ada kejelasan perihal kontrak baru bara perseroan dengan pembeli asal Uni Emirat Arab. 

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi atau jawaban dari pihak yang terkait mengenai keabsahan kontrak GTBO itu. 

"Kita belum dapat surat yang menyatakan skema transaksi GTBO layak atau tidak. Kita belum akan dibuka suspensi sahamnya," katanya, Jumat (19/10). 

Seperti diketahui  BEI melakukan suspensi terhadap saham GTBO pada perdagangan saham Senin (15/10). Namun pada Selasa (16/10), PT Garda Tujuh Buana Tbk meminta kepada BEI untuk tidak melakukan suspensi demi kepentingan pemegang saham. 

Melalui surat yang disampaikan emiten pertambangan itu pada BEI tertanggal 15 Oktober, Direktur Garda Buana Narinder Kumar mengatakan suspensi yang dilakukan BEI akan merugikan bagi pemegang saham minoritas perseroan. 

Narinder, dalam surat tersebut, juga mengatakan saat ini tengah melakukan konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terkait kesesuaian transaksi penjualan batubara perseroan dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pihaknya mengaku belum mendapat jawaban akan keabsahan kontrak itu. 

Dalam laporan keuangan perseroan tidak diaudit per 30 Juni 2012, Garda Buana menyatakan perseroan telah menandatangani kontrak jual beli batu bara sebanyak 10 juta ton dengan pembeli dari Uni Emirat Arab. 

Kontrak jual-beli ini memberikan opsi pada pembeli untuk menggunakan jasa kontraktor sendiri terkait kegiatan penambangan di area konsesi perseroan yang berada di Pulau Bunyu Kalimantan Timur.  (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper