Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERLIAN LAJU TANKER: Mangkir Biaya Pencatatan, BLTA Kena Sanksi BEI

 

 

 JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi berupa denda dan peringatan kedua pada PT Berlian Laju Tanker Tbk terkait keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan Obligasi Berlian Laju Tanker IV/2009.
 
Seperti yang dicantumkan dalam keterbukaan informasi hari ini, Jumat (6/7/2012), BEI mengenakan sanksi sesuai Peraturan Pencatatan Efek Nomor I.A.6 huruf C.4.b. 
 
Peraturan tersebut berbunyi: apabila dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari bursa sejak tanggal peringatan tertulis pertama emiten tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka pada hari bursa berikutnya Bursa akan mengenakan Peringatan Tertulis Kedua beserta Denda.
 
Sebelumnya, pada 2 Juli 2012, BEI telah memberikan peringatan pertama melalui surat nomor S-04851/BEI.PPS/07-2012. Namun perseroan belum juga memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi tersebut. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Christine Franciska

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper