Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUKUM BISNIS: BLTA Enggan Komentar Soal PKPU Bank Mandiri

JAKARTA-- PT Berlian Laju Tanker Tbk enggan mengomentari proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta terkait pengajuan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayarak Utang (PKPU) terhadap emiten oleh kreditur PT Bank Mandiri Tbk.

JAKARTA-- PT Berlian Laju Tanker Tbk enggan mengomentari proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta terkait pengajuan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayarak Utang (PKPU) terhadap emiten oleh kreditur PT Bank Mandiri Tbk.

 

Direktur Keuangan Berlian Laju Tanker Kevin Wong mengatakan piahknya akan berupaya menemukan solusi yang menguntungkan dua belah pihak.

 

"Hal ini sangat sensitif, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Yang pasti kami akan berusaha untuk berdialog dengan kreditur," katanya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (26/6).

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bank Mandiri telah mengajukan PKPU atas sisa utang senilai Rp250 miliar. Pada Desember 2011, emiten berkode saham BLTA mengajukan permohonan pengalihan fasilitas kredit atas sisa utang sebesar Rp250 milyar kepada anak perusahaannya, PT. Buana Listya Tama Tbk. 

 

Selanjutnya pada Januari 2012, BLTA dianggap secara sepihak memutuskan untuk menghentikan pembayaran atas semua kewajiban pinjaman BLTA kepada seluruh kreditur untuk sementara waktu (debt standstill).

 

Sidang pertama terkait PKPU telah diselenggarakan pada Jumat (22/6) dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak. Sidang kedua dilakukan pada hari Selasa (26/6) dengan agenda lanjutan indentitas para pihak. 

 

Menurut Konsultan Hukum Pasar Modal, Gunawan Widjaja, pengajuan PKPU oleh kreditur sebetulnya tidak lazim dilakukan. Dia menduga, PKPU tersebut sengaja diajukan oleh pihak Bank Mandiri sebagai jalan untuk mempailitkan BLTA.

 

"Kalau kreditur langsung menggugat pailit, biasanya tekanan emiten terhadap kreditur sangat kuat. Makanya kreditur biasanya mengajukan PKPU. Banyak kasus pengajuan PKPU yang ujungnya mempailitkan emiten," katanya.

 

Dalam kasus ini, menurut Gunawan, kuncinya adalah skema perdamaian yang akan diajukan oleh BLTA apakah sesuai dengan harapan kreditur. "Kalau ternyata rencana perdamaian itu ditolak, BLTA bisa langsung dipailitkan," lanjut Gunawan.

 

Namun, di sisi lain, skenario pailit dinilai memiliki resiko sebab hingga saat ini Berlian Laju belum memperlihatkan laporan keuangan 2011 dan jumlah total aset yang dimiliki. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Christine Franciska

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper