Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OBLIGASI REKAP: Bank Indonesia tak niat beli dari bank

JAKARTA: Bank Indonesia memastikan tidak berniat membeli obligasi rekap dari entitas bank tertentu. Apabila opsi membeli obligasi rekap  terbuka, Bank Indonesia (BI) akan menyerap dari pasar keuangan dengan berpatokan terhadap harga yang akuntabel

JAKARTA: Bank Indonesia memastikan tidak berniat membeli obligasi rekap dari entitas bank tertentu. Apabila opsi membeli obligasi rekap  terbuka, Bank Indonesia (BI) akan menyerap dari pasar keuangan dengan berpatokan terhadap harga yang akuntabel dan transparan. Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Djohansyah mengungkapkan pihaknya telah menggelar pembicaraan dengan Kementerian BUMN mengenai keinginan sejumlah entitas bank milik negara untuk melepas obligasi rekap yang dimilikinya. Saat ini, manajemen Bank Mandiri telah menyiapkan sejumlah strategi untuk melakukan pelepasan obligasi rekap, mulai buy back oleh pemerintah, penjualan kepada Bank Indonesia dan pelepasan ke investor."BI bisa memahami keinginan bank persero BUMN [badan usaha milik negara] untuk melepas obligasi rekap yang dimilikinya supaya dapat meraih dana segar. Apabila surat utang tersebut dapat dijual, entitas tersebut memilki dana lebih besar untuk ekspansi dan tidak perlu bagi bank tersebut memelihara kewajiban dana pihak ketiga yang setara dengan jumlah obligasi rekap," ujarnya siang ini, 26 April 2012. Dampaknya, lanjut dia, bank BUMN bisa lebih efisien. Dia menjelaskan yang ditempuh BI adalah menciptakan kondisi supaya bank BUMN dapat melepas obligasi rekap ke pasar keuangan dengan harga yang wajar. "Obligasi rekap yang dimaksud adalah jenis variable rate dengan tenor yang berbeda-beda. Kontribusi bunga obligasi rekap jenis variable rate terhadap laba bank semakin menurun seiring dengan kebijakan acuan bunga surat utang tersebut yang berubah dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ke Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Saat ini kupon SPN berada pada level sebesar 2,18%. Obligasi rekap adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendukung modal perbankan pada saat krisis moneter 1997-1998. Jumlah obligasi rekap yang diterbitkan mencapai Rp430 triliun dengan tenor paling panjang sampai 2020. Surat utang ini terbagi dua yaitu obligasi rekap fixed rate (bunga tetap) dengan kupon sekitar 13,175% hingga 14,275%. Entitas perbankan tentu mempertahankan surat utang jenis ini karena kuponnya lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat bunga acuan BI Rate yang berada pada level 5,75% maupun tingkat imbal hasil surat utang negara yang berada pada level 2,2% hingga 6,7%. Namun, entitas perbankan tentu berupaya supaya neracanya bersih dari obligasi rekap jenis variable rate. Semula, kupon surat utang jenis ini mengacu ke bunga Sertifikat Bank Indonesia bertenor tiga bulan. Namun, SBI bertenor tiga bulan sudah tidak diperdagangkan lagi dan mengacu ke SPN. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : M. Munir Haikal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper