Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

84,62% Anggota bursa tak patuhi aturan transaksi marjin

 Tingkat kepatuhan transaksi marjin 2011Indikator BursaIndikator BursaTak patuhi aturan84,62%Mematuhi aturan15,38%Total 100,00%Sumber: BEI  

 

Tingkat kepatuhan transaksi marjin 2011Indikator Bursa
Indikator Bursa
Tak patuhi aturan84,62%
Mematuhi aturan15,38%
Total 100,00%
Sumber: BEI 

 

JAKARTA: Anggota bursa (AB) semakin mematuhi aturan bursa terutama mengenai peraturan transaksi marjin. Sebanyak 55 AB masih tercatat melanggar peraturan transaksi tersebut selama 2011, jumlah itu jauh turun dari 2010 yang mencapai 58 AB.
 
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo
mengatakan tingkat kepatuhan AB terhadap peraturan perdagangan bursa
No.II-H tahun 2009 mengenai transaksi marjin dan short selling
semakin meningkat dalam sejak 2009.
 
"Dari 65 anggota bursa yang menawarkan transaksi marjin, 10 di
antaranya telah mematuhi aturan sebanyak 49 butir itu," jelasnya kepada Bisnis hari ini.
 
Uriep menjelaskan sebanyak 3 AB telah mendapatkan surat teguran karena
pelanggarannya yang tergolong berat. Adapun, 52 lainnya hanya
mendapatkan surat peringatan. Dia melihat tingkat kepatuhan ini akan
terus membaik sepanjang tahun ini.
 
Dia melihat kesadaran anggota bursa, yang saat ini berjumlah 120
dengan 3 di antaranya yang sedang dihentikan aktivitasnya, terus
meningkat. Dia menambahkan, hanya terdapat 3 AB asing yang melanggar
peraturan tersebut.
 
Hal ini, menurutnya, didorong oleh pembinaan yang telah diberikan BEI
dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
 
Menurut Uriep, butir yang paling sering dilanggar adalah rasio
transaksi marjin dan pilihan saham yang ditransaksikan. Berdasarkan
peraturan tersebut, price earning ratio (PER) efek yang ditransaksikan
tidak boleh lebih dari tiga kali PER market. (sut)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Fazrin
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper