JAKARTA: Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menjadikan PT Garam (Persero) untuk bertugas mengerek harga produksi petani dengan membelinya sesuai ketetapan harga dasar.Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan untuk memposisikan PT Garam menjaga harga garam petani maka dibutuhkan kenaikan modal lebih dulu."Mungkin saja [Garam Persero untuk menjaga harga garam petani lokal], yang penting kita naikkan dulu modalnya. Sudah ada ajuan untuk menaikkan," kata Hatta menajwab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.Seperti diketahui PT Garam mengakui belum dapat membeli harga garam petani sesuai dengan harga dasar yang ditetapkan pemerintah. Jika hal itu dilakukan, BUMN itu dikhawatirkan merugi.Kementerian Perdagangan menetapkan harga garam kualitas pertama (KWI) Rp750 per kg, sedangkan untuk kualitas kedua (KW2) Rp550 per kg. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel