Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinarmas ajukan proposal spin off

JAKARTA: PT Sinarmas Securities mengajukan proposal pemisahan (spin off) divisi usaha manajer investasi (MI) PT Sinar Mas Asset Management kepada Otoritas Pasar Modal.Direktur PT Sinar Mas Multifinance Hawanto Hartono mengungkapkan pemisahan divisi usaha

JAKARTA: PT Sinarmas Securities mengajukan proposal pemisahan (spin off) divisi usaha manajer investasi (MI) PT Sinar Mas Asset Management kepada Otoritas Pasar Modal.Direktur PT Sinar Mas Multifinance Hawanto Hartono mengungkapkan pemisahan divisi usaha tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan pasar modal."Pemisahan dilakukan untuk memenuhi ketentuan saja. Modal dasarnya Rp200 miliar yang berasal dari group," ungkapnya singkat saat ditemui di kantor Bapepam-LK, hari ini.Menurut dia, mayoritas saham Sinarmas Asset Management dikuasai oleh PT Sinar Mas Multiartha sementara Sinar Mas Multifinance hanya kecil porsi kepemilikannya.Berdasarkan peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.ll tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi MI, perusahaan sekuritas wajib memastikan independesi divisi MI dari perusahaan efek yang memiliki izin sebagai pialang atau penjamin emisi.Terbit pada 30 Desember 2009, peraturan tersebut seharusnya dipenuhi akhir tahun lalu, namun Bapepam-LK memberi kelonggaran kepada pelaku pasar untuk memenuhi peraturan tersebut pada tahun ini.Mayoritas saham perusahaan sekuritas yang berada di bawah kendali Grup Sinarmas itu saat ini dikuasi oleh PT Sinar Mas Multiartha dengan kepemilikan sebanyak 99,99%. Adapun 0,01% dimiliki oleh PT Asuransi Sinarmas.Berdasarkan data dari Bapepam-LK, Sinarmas Securities mengantongi tiga ijin usaha dari Otoritas Pasar Modal yaitu ijin usaha perantara pedagang efek (PPE) sejak 1992, ijin usaha penjamin emisi efek (PEE) sejak 1992, dan ijin usaha MI pada 2000.Perseroan yang dipimpin oleh Kokaryadi Candra itu kini memiliki modal dasar dan modal disetor masing-masing sebesar Rp100 miliar dan Rp67,7 miliar.Sinarmas Securities tercatat telah menerbitkan sebanyak 12 produk reksadana yang terdiri dari enam reksadana fixed income, satu reksadana saham, dua reksadana campuran, tiga reksadana pasar uang, dan satu reksadana terproteksi. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper