Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multi Indocitra siap bayar denda otoritas bursa

JAKARTA: Manajemen PT Multi Indocitra Tbk siap menerima sanksi denda dari otoritas bursa, yaitu Bursa Efek Indonesia akibat keterlambatan laporan keuangan 2010.

JAKARTA: Manajemen PT Multi Indocitra Tbk siap menerima sanksi denda dari otoritas bursa, yaitu Bursa Efek Indonesia akibat keterlambatan laporan keuangan 2010.

Direktur Utama Multi Indocitra Herman Wirawan mengatakan keterlambatan tersebut, terkait dengan proses persamaan persepsi antara pihak manajemen perseroan dengan auditor."Kami baru menyampaikan laporan keuangan pada pertengahan bulan ini dan harus menerima konsekuensi atas denda laporan keuangan 2010," ujarnya kemarin.Pihaknya segera memenuhi kewajiban atas denda keterlambatan tersebut kepada otoritas Bursa Efek Indonesia. "Kami siap membayar denda Rp50 juta," katanya.Berdasarkan Keputusan direksi BEI No. Kep-307/BEJ/07-2004 tentang Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi menyebutkan peringatan tertulis pertama diberikan atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan terlewati.Selanjutnya, peringatan tertulis kedua dan denda sebesar Rp50 juta, apabila mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan terlewati, perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan. (spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper