Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Bank akan ikut salurkan kredit resi gudang

JAKARTA: PT Bank Central Asia Tbk dan BPD Sumsel akan ikut menyalurkan kredit resi gudang dalam waktu dekat.Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia Tris Sudarto mengatakan kemungkinan pada beberapa waktu kedepan ini ada dua bank lagi yang akan turut

JAKARTA: PT Bank Central Asia Tbk dan BPD Sumsel akan ikut menyalurkan kredit resi gudang dalam waktu dekat.Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia Tris Sudarto mengatakan kemungkinan pada beberapa waktu kedepan ini ada dua bank lagi yang akan turut menyalurkan pembiayaan resi gudang yakni BCA dan BPD Sumsel."Kedua bank ini sudah menyatakan kesediaannya menyalurkan pembiayaan resi gudang, kalau BCA, mereka masih mencari peluang tempat pembiayaannya, sedangkan BPD Sumsel akan membiayai di Sumatra Selatan," kata Tris kepada Bisnis, hari ini.Dia menambahkan dengan demikian akan ada enam bank yang menyalurkan kredit resi gudang setelah sebelumnya terdapat empat bank yang sudah menyalurkan yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Jabar Banten, Bank Jatim dan BPD Kalsel.Tris optimistis dengan berdirinya Lembaga Dana Jaminan Ganti Rugi untuk resi gudang yang sedang dibahas dalam amendemen Undang-undang No.9/2006 tentang Sistem Resi Gudang, akan menambah kepercayaan bank untuk menyalurkan pembiayaan resi gudang."Mudah-mudahan lembaga dana jaminan ganti rugi ini cepat terwujud, dengan demikian dapat menambah kepercayaan bank dan akhirnya dapat meningkatkan partisipasi bank lainnya untuk menyalurkan pembiayaan resi gudang," tuturnya.PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyambut baik berdirinya Lembaga Dana Jaminan Ganti Rugi untuk sistem resi gudang. Dengan demikian akan meningkatkan minat perbankan lainnya untuk menyalurkan pembiayaan."Sangat bagus yah kalau memang didirikan lembaga dana jaminan ganti rugi untuk resi gudang. Ini nantinya dapat menarik minat bank-bank lainnya untuk menyalurkan pembiayaan dengan agunan resi gudang," kata Corporate Secretary BRI Muhammad Ali.Dia menambahkan dengan adanya lembaga dana jaminan ganti rugi ini akan memberi jaminan ke perbankan yang menyalurkan pembiayaan atas kemungkinan terjadinya risiko saat pembiayaan berlangsung. "Jadi nantinya seperti asuransi bagi pemberi kredit atas kemungkinan terjadinya risiko," ujarnya. (yes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Errol Poluan
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper