Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan pemantapan fungsi pengawasan ini diharapkan mampu memberi perlindungan yang lebih baik kepada para investor.
"Kami sudah merekrut 243 orang pegawai baru. Memang tidak semua akan diarahkan ke sana. Tetapi sebagian akan kita beri tugas memonitor kepatuhan perusahaan efek dan asuransi," ujarnya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2010, hari ini.
Sebagai regulator, dia menjelaskan pihaknya berupaya memberi perlindungan kepada para investor yang berinvestasi di pasar modal. Dengan langkah memperkuat struktur pengawasan ini, dia berharap pasar modal dalam negeri tetap tumbuh dan memperoleh kepercayaan masyarakat.(mrp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel