Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kupon obligasi Bank Nagari 9,875%

JAKARTA: PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat (BPD), yang dikenal dengan nama Bank Nagari, menetapkan kupon dan imbal hasil obligasi konvensional, sukuk, dan obligasi subordinasi perseroan sebesar 9,875% dan 10,9%.Direktur Utama Bank Nagari Suryadi

JAKARTA: PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat (BPD), yang dikenal dengan nama Bank Nagari, menetapkan kupon dan imbal hasil obligasi konvensional, sukuk, dan obligasi subordinasi perseroan sebesar 9,875% dan 10,9%.Direktur Utama Bank Nagari Suryadi Aswi membenarkan angka yang beredar di beberapa pelaku pasar obligasi itu. Dia mengatakan kupon obligasi konvensional VI/2010 dan imbal hasil sukuk I/2010 yang bertenor 5 tahun ditetapkan sebesar 9,875%."Betul untuk obligasi konvensional dan sukuk mudharabah 9,875% dan [obligasi] subordinasi 10,9%," ujarnya melalui layanan pesan singkat hari ini.Obligasi subordinasi perseroan yang berperingkat selevel di bawah obligasi konvensional itu bertenor 7 tahun. Kupon obligasi konvensional dan imbal hasil sukuk mudharabah pada awal masa penjualan obligasi ditawarkan pada level 9,5%--10%. Kupon obligasi subordinasi ditawarkan pada level 10%-11%.Dalam penerbitan itu perseroan menggunakan jasa PT Andalan Artha Adivisindo Sekuritas (AAA Securities) dan PT Trimegah Securities Tbk sebagai penjamin emisi. PT Bank Mandiri Tbk bertindak selaku wali amanat penerbitannya.Perseroan berencana menggunakan dana dari penerbitan obligasi subordinasi untuk meningkatkan rasio kecukupan modalnya pada tahun depan. Dana penerbitan obligasi dan sukuk perusahaan sebagian besar akan digunakan untuk ekspansi kredit dan perluasan jaringan badan usaha milik daerah (BUMD) itu.Pertumbuhan kredit bank itu ditargetkan mencapai 21%--22% pada tahun depan, peningkatan yang sama dari peningkatan kredit perusahaan pada tahun ini. Lalu, perseroan juga ingin menambah jaringan sebanyak 15 jaringan pada tahun depan, yang saat ini jumlahnya mencapai 104 jaringan. Pada perkembangan lain di pasar obligasi, kupon obligasi PT Danareksa IV/2010 senilai Rp500 miliar ditetapkan pada level 9,4% dan 10,2%.Direktur PT Danareksa Sekuritas Hasan, selaku salah satu penjamin pelaksana emisi penerbitan, membenarkan permintaan obligasi itu mencapai 5 kali dari nilai penerbitan. "Kalau oversubscribed memang 5 kali," ujarnya melalui layanan pesan singkat malam ini.Selain Danareksa Sekuritas, penjamin pelaksana obligasi itu adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Securities Tbk. PT Danareksa mendapatkan kelebihan permintaan sebanyak 5 kali dari penawaran obligasi V/2010 perseroan senilai Rp500 miliar yang sedang ditawarkan kepada investor. Direktur Utama Danareksa Edgar Ekaputra membenarkan adanya kelebihan permintaan obligasi itu sebanyak 5 kali lebih dari nilai penawaran. Obligasi itu terbagi ke dalam dua tranche yaitu A bertenor 3 tahun dengan kisaran kupon yang ditawarkan sebesar 8,875 9,625% dan tranche B bertenor 5 tahun. Kupon yang ditawarkan tranche B di antara 9,625 10,375 %. Perseroan akan menggunakan dana dari penerbitan obligasi itu untuk melunasi utangnya.Tahun lalu, Danareksa juga telah menerbitkan obligasi senilai Rp200 miliar dan pada 2008 sebesar Rp130 miliar. Perusahaan yang dipimpin Edgar itu telah mengantongi peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). (bsi) Pemerintah buka peluang konsorsium pembeli NewmontAgust SupriadiJAKARTA: Pemerintah membuka peluang adanya konsorsium dalam proses divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan perusahaan pelat merah lainnya. Mustafa Abubakar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan pihaknya memang menunggu adanya perusahaan pelat merah yang mengajukan diri untuk bisa membeli saham NNT dalam program divestasi tahun ini. Karenanya, dia menyambut baik kesiapan PIP untuk membeli 7% saham NNT, meski harus dirundingkan."Yang berminat di bawah Menkeu ada PIP, di bawah saya juga ada beberapa BUMN yang berminat. Nanti kami sesuaikan pada kesiapan dari masing-masing institusi ini. Apa PIP, apakah lembaga kami, itu nanti kami akan rundingkan lagi," ujar dia usai rapat koordinasi di kantor Kemenko perekonomian, hari ini. Intinya, lanjut Mustafa, jatah 7% saham NNT pada tahun ini sepenuhnya menjadi milik pemerintah. Karenanya, tidak masalah BUMN manapun yang nantinya akan menguasai jatah tersebut. "Bagi kami tidak bersaing. Bagi kami justru ingin menyandingkan siapa-siapa yang layak maju. Ini dalam rangka saling menyuport supaya yang 7% ini bias dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, baik melalui Kemenkeu maupun Kementerian BUMN. Konsorsium terbuka, tapi kalau seandainya cukup satu bumn jalan sendiri mengapa tidak," tuturnya. Terkait minat pemerintah daerah, Mustafa menuturkan daerah sudah memperoleh jatah divestasi saham NNT pada tahun lalu. giliran jatah tahun ini menjadi milik pemerintah pusat. "Tidak usah spesifik BUMN-nya. Boleh yang terkait dengan sektornya. Misalnya Antam, tapi terbuka juga kemungkinan walaupaun dia bukan sektornya, tapi dia punya kemampuan fiskal." (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper