Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti siapkan sanksi bertahap

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi akan mengeluarkan sanksi secara bertahap sampai dengan pencabutan izin usaha kepada penyelenggara perdagangan berjangka yang tidak dapat memenuhi ketentuan transaksi kontrak berjangka multilateral

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi akan mengeluarkan sanksi secara bertahap sampai dengan pencabutan izin usaha kepada penyelenggara perdagangan berjangka yang tidak dapat memenuhi ketentuan transaksi kontrak berjangka multilateral minimal 5%.

Deddy Saleh, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan peraturan mengenai kewajiban transaksi kontrak berjangka multilateral minimal 5% mulai 1 Januari 2011.

Dia menuturkan perusahaan penyelenggara perdagangan berjangka yang tidak dapat memenuhi ketentuan 5% akan dikenai sanksi secara bertahap mulai dari teguran, pembekuan usaha, sampai dengan pencabutan izin usaha.

Kami akan evaluasi dan memberikan sanksi sampai dengan yang terberat. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi ketetentuan 5% akan ditegur sampai dengan dua kali, kemudian pada ketiga kalinya akan dikenai sanksi pembekuan. Kalau dalam sekian bulan tidak juga [memenuhi ketentuan 5%], maka akan kami cabut [izin usaha], katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurut dia penting sekali penyelenggara perdagangan berjangka mendorong aktivitas transaksi perdagangan multilateral (komoditi primer) karena hal itu justru esensi atas didirikannya bursa komoditi.

Komoditi primer terdiri atas komoditi perkebunan dan pertambangan. Ke depan, Bappebti akan mengembangkan komoditi jasa.

Justru perdagangan komoditi primer yang secara nyata berpengaruh pada perekonomian, katanya.

Dia mengatakan kontribusi transaksi kontrak berjangka multilateral pada aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia sampai dengan saat ini masih sangat rendah. Penyelenggara, lanjutnya, lebih banyak melakukan transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA).

Kadang-kadang ada keengganan penyelenggara untuk menambah SDM khusus yang menangani komoditi primer, ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, banyak pelaku perdagangan berjangka komoditi yang belum paham betul mengenai transaksi kontrak multilateral yang memperdagangkan komoditas primer seperti hasil perkebunan dan pertambangan.

Sehingga banyak pelaku belum betul-betul bisa memberikan pemahaman dan mencari nasabah multilateral. Memang tidak mudah juga mencari nasabah yang sebelumnya biasa bermain SPA kemudian beralih ke komoditi primer, ujarnya.

Dia mengakui minimnya pemahaman mengenai aktivitas perdagangan berjangka multilateral masih menjadi kendala pengembangan segmen tersebut.

Yang jelas di industri ini masih banyak yang belum paham tentang komoditi primer, baik mengenai kontraknya dan transaksinya, padahal kan dia harus memberitahu kepada nasabah, ujarnya.

Oleh karena itu, Deddy menuturkan ingin membentuk sebuah pusat pelatihan khusus perdagangan komoditi berjangka, bekerjasama dengan asosiasi pialang. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aurelia Nelly
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper