Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR setujui Revisi UU Perdagangan Berjangka Komoditi & Resi Gudang

JAKARTA: Sidang Paripurna DPR menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Sistem Resi Gudang menjadi RUU usul inisiatif DPR.

JAKARTA: Sidang Paripurna DPR menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Sistem Resi Gudang menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Persetujuan itu diperoleh secara aklamasi dari peserta sidang paripurna yang digelar pada Kamis siang di gedung DPR/MPR.Sidang paripurna DPR ini mengagendakan untuk meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU atas perubahan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan RUU atas perubahan UU No.9/2006 tentang Sistem Resi Gudang (SRG).Delapan dari 9 fraksi di DPR menyatakan setuju atas RUU usul inisiatif Komisi VI atas perubahan UU No.32/1997 tentang PBK untuk menjadi RUU inisiatif DPR, dan 9 fraksi menyatakan setuju untuk RUU usul inisiatif Komisi VI atas perubahan UU No.9/2006 tentang SRG menjadi RUU inisiatif DPR.Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan anggota Komisi III Rindoko Wahono Wingit menyatakan bahwa partai ini meminta peninjauan ulang revisi RUU Perdagangan Berjangka Komoditi.Dia mengatakan Indonesia merupakan penghasil komoditas terbesar, untuk itu berdasarkan catatan, perlu kajian penjelasan mengenai defisini komoditas. Perlu peninjauan kembali draft revisi RUU PBK, agar petani dapat keuntungan dari PBK, bukan menguntungkan spekulan, tutur Rindoko saat membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra di Rapat Paripurna DPR, Kamis siang.Namun partai yang dipimpin Prabowo ini menyetujui RUU tentang sistem resi gudang untuk menjadi RUU inisiatif DPR dan dibahas lebih lanjut. Delapan fraksi lainnya menyatakan setuju atas kedua RUU yang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini.Kedelapan fraksi yang setujui RUU PBK dan SRG tersebut yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKS dan Fraksi Partai Amanat Nasional.Pimpinan sidang Pramono Anung mengesahkan persetujuan fraksi-fraksi tersebut sesuai semuanya membacakan pandangannya.Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan usai mendapat persetujuan dari sidang paripurna ini, kedua RUU akan disampaikan ke presiden untuk meminta persetujuan membahas bersama pemerintah. "Kami targetkan pembahasan akan selesai pada masa sidang berikutnya, mudah-mudahan saja persepsi kami sama dengan pemerintah, agar lebih cepat pembahasannya, dan segera disahkan," kata Aria. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper