JAKARTA: Hasil audit kantor akuntan publik (KAP) mengenai alokasi saham PT Krakatau Steel Tbk menunjukkan adanya dua pelanggaran, yaitu lima perusahaan efek terafiliasi yang menjadi pembeli dan pemesanan ganda.Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) A. Fuad Rahmany mengatakan KAP telah memberikan penjelasan kepada otoritas pasar modal pada pekan lalu.Hasil audit sudah disampaikan. Kan sudah dibilang sabar, tapi orang-orang ribut. KAP sudah melaksanakan tugas dan menjelaskan kepada kami pada pekan lalu. Ini hasil audit oleh KAP independen dan tidak ada kepentingan, ujarnya, kemarin.Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum menyebutkan bahwa setiap pihak tidak dapat mengajukan pemesanan ganda. Selain itu, peraturan itu juga melarang terjadinya pembelian dari pihak-pihak yangterafiliasi, yaitu penjamin emisi, agen penjual, dan afiliasi.Fuad menolak untuk menyebutkan KAP yang mengerjakan audit mengenai alokasi saham Krakatau Steel.Fuad juga enggan menyebutkan nama lengkap lima perusahaan efek, yang dalam proses penawaran umum saham perdana ini bertindak sebagai agen penjual, dan hanya berkenan menyebutkan inisial. Kelimanya adalah PT MPI, PT S Sekuritas, PT UKH Securities, PT BB Sekuritas, dan PT MA Sekuritas.Hasil audit menunjukkan terdapat 68 pihak yang melakukan pemesanan ganda dengan total pemesanan 31,7 juta saham atau 1% dari total jumlah saham yang dilepas.Dalam daftar pemesan ganda ini terdapat institusi dan perorangan. Tapi sebagian besar perorangan, tuturnya.Penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK ke Biro Pemeriksaan dan Penyidikan sejak pekan lalu.Disodori pertanyaan mengenai sanksi yang dapat dijatuhkan kepada lima perusahaan efek tersebut dan pihak-pihak yang melakukan pemesanan ganda, Fuad menyebutkan Komite Pengenaan Sanksi Bapepam-LK akan merumuskan mengenai hal tersebut.Peraturan Nomor IX.A.7 menjelaskan penjamin emisi efek wajib membatalkan pesanan ganda tersebut.Kita lihat saja apa sanksinya. Itu kan jika saham belum dibeli, tapi sekarang kan saham sudah dibeli, kata Fuad.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel